Fahri Hamzah: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Luar Biasa

Rabu, 07 Februari 2018 - 14:27 WIB
Fahri Hamzah: Pasal...
Fahri Hamzah: Pasal Penghinaan Presiden Kemunduran Luar Biasa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai terjadi kemunduran luar biasa jika pasal penghinaan terhadap presiden kembali dihidupkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Maka itu, dia meminta agar pasal penghinaan terhadap presiden itu tidak dimasukkan dalam KUHP.

"Soal pasal penghinaan presiden sebetulnya ini adalah pasal peninggalan Belanda, yang ditujukan untuk penghinaan kepada pemimpin-pemimpin kolonial, ratu Belanda, Gubernur Jenderal dan lain-lain," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dikatakan Fahri, pasal itu memang digunakan bukan di Belanda, tapi di negara-negara jajahan Belanda. "Jadi kalau pasal ini hidup itu sama dengan presiden itu menganggap dirinya penjajah dan rakyat itu yang dijajah, jadi sungguh ini kemunduran yang luar biasa, karena itu harus dihentikan," paparnya.

Karena, menghidupkan kembali pasal tersebut dianggapnya sama saja memutarbalikkan jarum jam peradaban demokrasi Indonesia jauh ke belakang. "Mudah-mudahan Pak Jokowi paham bahwa ini kesalahan yang fatal," ucapnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) pernah menghapus pasal penghinaan terhadap presiden dalam KUHP pada Desember 2006 lalu. Namun, pasal itu kembali dimasukkan ke revisi KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Soal Pasal Penghinaan...
Soal Pasal Penghinaan Presiden, KH Cholil Nafis: Jangan Menjadikannya Antikritik
Heboh Polemik Pasal...
Heboh Polemik Pasal Penghinaan Presiden, Masih Relevankah?
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden Direvisi, Ancaman Pidana Berkurang
Gerindra Usul Pasal...
Gerindra Usul Pasal Penghinaan Presiden Dialihkan ke Perdata Bukan Pidana
Pasal Penghinaan Presiden,...
Pasal Penghinaan Presiden, Wamenkumham: Itu Delik Aduan Bukan Delik Biasa
Jokowi Legawa Dikritik,...
Jokowi Legawa Dikritik, Sudjiwo Tedjo Lebih Salut bila Batalkan Pasal Penghinaan Presiden
Berita Terkini
Tantangan Tata Kelola...
Tantangan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Ketahanan Nasional
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved