Tangkal Berita Hoax Pilkada, Kemkominfo Gandeng Bawaslu dan KPU
A
A
A
TANGERANG - Pemberitaan palsu (hoax) masih menjadi momok tersendiri di era digital. Dimana seperti diketahui sosial media menjadi sarang beredarnya hoax.
Menghadapi tahun politik Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku sudah berkordinasi dengan pihak terkait. Di mana dalam hal ini Kominfo akan berperan aktif menangkal berita hoax.
"Kita kan tidak ngerti bagaimana Pilkada, siapa yang berhak dan ngerti. Ya Badan pengawas pemilu," ujar Samuel, ditemui di ICE, BSD City, Tangerang, Selasa (6/2/2018).
Dia menambahkan, yang jelas Kominfo sudah bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Apa yang direkomendasikan Bawaslu ditutup ya kita tutup," tuturnya.
Dia menerangkan, prosedurnya nanti Bawaslu kirim surat ke Kominfo. Kalau berkaitan dengan website Kominfo yang akan tutup. Tapi kalau berkaitan dengan platform ya langsung dikirim ke sana (penyedia layanan) suratnya," paparnya.
"Jadi Kominfo sendiri tidak membuat tim khusus," tutupnya.
Menghadapi tahun politik Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengaku sudah berkordinasi dengan pihak terkait. Di mana dalam hal ini Kominfo akan berperan aktif menangkal berita hoax.
"Kita kan tidak ngerti bagaimana Pilkada, siapa yang berhak dan ngerti. Ya Badan pengawas pemilu," ujar Samuel, ditemui di ICE, BSD City, Tangerang, Selasa (6/2/2018).
Dia menambahkan, yang jelas Kominfo sudah bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Apa yang direkomendasikan Bawaslu ditutup ya kita tutup," tuturnya.
Dia menerangkan, prosedurnya nanti Bawaslu kirim surat ke Kominfo. Kalau berkaitan dengan website Kominfo yang akan tutup. Tapi kalau berkaitan dengan platform ya langsung dikirim ke sana (penyedia layanan) suratnya," paparnya.
"Jadi Kominfo sendiri tidak membuat tim khusus," tutupnya.
(pur)