Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Tak Bahas Pidato Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Rapat pleno ke 24 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membahas pidato Kapolri Jenderal Tito Kapolri yang menjadi polemik baru-baru ini.
Adapun pidato Tito Karnavian dimaksud yang seolah hanya menganggap Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang layak didukung karena berjasa pada Indonesia serta pro Pancasila.
"Tidak dibahas," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Karena pihaknya mengetahui bahwa Tito Karnavian sedang bertemu dengan sejumlah Ormas Islam di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Biarlah yang di sana (Kantor PBNU), yang membicarakannya. Maka di sini tadi tidak dibicarakan," paparnya.
Namun dia memahami bahwa pernyataan Tito Karnavian itu disesalkan oleh sejumlah Ormas Islam di luar Muhammadiyah dan NU. "Saya pikir Pak Kapolri di sana (PBNU), sudah meminta maaf," ucapnya.
Dia menambahkan, jika ada anggota atau pengurus MUI yang memprotes pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu tidak mewakili lembaga MUI, melainkan bersifat pribadi.
"Selama Dewan atau Pimpinan MUI tidak atau belum mengeluarkan pendapatnya, maka itu bersifat pribadi," pungkasnya.
Adapun pidato Tito Karnavian dimaksud yang seolah hanya menganggap Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam yang layak didukung karena berjasa pada Indonesia serta pro Pancasila.
"Tidak dibahas," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Karena pihaknya mengetahui bahwa Tito Karnavian sedang bertemu dengan sejumlah Ormas Islam di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Biarlah yang di sana (Kantor PBNU), yang membicarakannya. Maka di sini tadi tidak dibicarakan," paparnya.
Namun dia memahami bahwa pernyataan Tito Karnavian itu disesalkan oleh sejumlah Ormas Islam di luar Muhammadiyah dan NU. "Saya pikir Pak Kapolri di sana (PBNU), sudah meminta maaf," ucapnya.
Dia menambahkan, jika ada anggota atau pengurus MUI yang memprotes pidato Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu tidak mewakili lembaga MUI, melainkan bersifat pribadi.
"Selama Dewan atau Pimpinan MUI tidak atau belum mengeluarkan pendapatnya, maka itu bersifat pribadi," pungkasnya.
(maf)