Taufik Kurniawan: Penjabat Gubernur Harus Purnawirawan Polri-TNI

Rabu, 31 Januari 2018 - 13:03 WIB
Taufik Kurniawan: Penjabat Gubernur Harus Purnawirawan Polri-TNI
Taufik Kurniawan: Penjabat Gubernur Harus Purnawirawan Polri-TNI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyarankan agar rencana Kemendagri mengangkat pejabat sementara kepala daerah sudah purnawirawan jika dari TNI atau Polri. Dia tidak sepakat jika anggota TNI maupun Polri aktif menjabat kepala daerah.

Sebab, kata dia, Gubernur Aceh dan Sulawesi Barat pernah dijabat sementara oleh purnawirawan. Maka itu, dia menyarankan agar meniru apa yang sudah dilakukan di dua daerah itu.

"Tentunya harus tetap purnawirawan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Kemudian, dia menyarankan agar seorang pejabat sementara kepala daerah itu tidak rangkap jabatan. "Kalau rangkap jabatan nanti menimbulkan persepsi politisnya melebar," kata Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Diketahui, usul Mendagri Tjahjo Kumolo agar dua perwira tinggi (Pati) Polri Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin menjabat gubernur di provinsi yang bakal menggelar Pilkada.

Iriawan diusulkan menjadi Gubernur Jawa Barat, sedangkan Martuani diusulkan menjadi Gubernur Sumatera Utara. Usul Tjahjo Kumolo itu kini menjadi polemik.

Walaupun polemik itu belum reda, Tjahjo Kumolo tetap mengusulkan dua penjabat gubernur yang berlatar belakang militer, yakni untuk di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun calon yang disiapkan menjadi penjabat Gubernur Papua adalah seorang Mayjen TNI yang saat ini menjadi salah satu direktur jenderal di Kemendagri.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6202 seconds (0.1#10.140)