Laporan Akhir Pansus Angket KPK Minta Pandangan Fraksi
A
A
A
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan laporan akhir kerjanya selama ini. Laporan akhir itu telah disampaikan ke semua fraksi di DPR, baik yang terlibat dalam pansus ataupun tidak.
"Sudah kita kirimkan ke fraksi fraksi untuk dibicarakan di fraksi dan kita sudah sepakat di akhir masa sidang kita menyampaikan laporan," ujar Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Kendati demikian, dia enggan membeberkan isi laporan akhir kerja pansus KPK tersebut. "Yang jelas kita sudah kerjakan, sudah sampaikan ke fraksi-fraksi," tutur politikus partai Golkar ini.
Sehingga, kini pansus KPK sedang menunggu pandangan semua fraksi di DPR mengenai laporan akhir tersebut. Agun juga enggan berspekulasi apakah laporan akhir pansus KPK itu bisa berubah setelah fraksi memberikan pandangan masing-masing.
"Saya tidak ingin ambil keputusan terlalu cepat. Tapi prinsipnya, laporan sudah kita selesaikan, silakan dikaji dan dipelajari. Apa pun masukannya, berpendapat atau tidak berpendapat, silakan disampaikan pada pimpinan pansus untuk dirapatkan secara internal oleh kami," ungkapnya.
Dia mengklaim, pansus KPK masih memiliki waktu untuk menyampaikan laporan akhir kerjanya setelah setiap fraksi menyampaikan pandangannya. "Langkah berikutnya masih berjalan. Yang prinsip, akhir masa sidang selesai. Enggak boleh ada lagi," tuturnya.
Dia memastikan bahwa rekomendasikan pansus yang dipimpinnya itu tidak akan melemahkan KPK. "Angket KPK tak melemahkan. Kita ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan. Siapa yang ngomong pelemahan?" ucapnya.
"Sudah kita kirimkan ke fraksi fraksi untuk dibicarakan di fraksi dan kita sudah sepakat di akhir masa sidang kita menyampaikan laporan," ujar Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Kendati demikian, dia enggan membeberkan isi laporan akhir kerja pansus KPK tersebut. "Yang jelas kita sudah kerjakan, sudah sampaikan ke fraksi-fraksi," tutur politikus partai Golkar ini.
Sehingga, kini pansus KPK sedang menunggu pandangan semua fraksi di DPR mengenai laporan akhir tersebut. Agun juga enggan berspekulasi apakah laporan akhir pansus KPK itu bisa berubah setelah fraksi memberikan pandangan masing-masing.
"Saya tidak ingin ambil keputusan terlalu cepat. Tapi prinsipnya, laporan sudah kita selesaikan, silakan dikaji dan dipelajari. Apa pun masukannya, berpendapat atau tidak berpendapat, silakan disampaikan pada pimpinan pansus untuk dirapatkan secara internal oleh kami," ungkapnya.
Dia mengklaim, pansus KPK masih memiliki waktu untuk menyampaikan laporan akhir kerjanya setelah setiap fraksi menyampaikan pandangannya. "Langkah berikutnya masih berjalan. Yang prinsip, akhir masa sidang selesai. Enggak boleh ada lagi," tuturnya.
Dia memastikan bahwa rekomendasikan pansus yang dipimpinnya itu tidak akan melemahkan KPK. "Angket KPK tak melemahkan. Kita ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan. Siapa yang ngomong pelemahan?" ucapnya.
(maf)