DPR Targetkan Revisi UU MD3 Selesai Februari

Jum'at, 26 Januari 2018 - 22:31 WIB
DPR Targetkan Revisi...
DPR Targetkan Revisi UU MD3 Selesai Februari
A A A
JAKARTA - DPR menargetkan revisi terbatas UU MPR DPR DPD (UU MD3) akan selesai pada bulan Februari 2018. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Kesepakatan itu sudah dicapai antara DPR dan pemerintah. Semua Pimpinan DPR juga telah menyetujui substansi pasal-pasal dalam RUU tersebut pada Rapat Pimpinan DPR.

"Karena pada prinsipnya sudah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR, kita harapkan UU MD3 sudah bisa disahkan paling lambat tanggal 14 Februari depan," kata Bamsoet di Gedung DPR, Jumat (26/1/2018).

Menurutnya, revisi UU MD3 selama ini menjadi isu publik yang ditunggu perkembangannya di DPR. Dengan rampungnya revisi UU MD3 kelak, tarik-menarik kepentingan politik segera bisa diakhiri.

Isu lain yang dibicarakan kelak ada tradisi pertemuan informal Pimpinan DPR sembari makan siang, setiap Selasa. Sedangkan pertemuan informal dengan semua Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan DPR (AKD) juga akan digelar rutin sebulan sekali.

Semua Pimpinan DPR menyepati tradisi baru tersebut. "Lunch meeting merupakan pertemuan informal lintas fraksi yang diadakan pimpinan DPR," ucapnya.

"Tujuan dilakukan pertemuan informal tersebut untuk membahas isu-isu krusial serta menyelesaikan permasalahan di lingkup kedewanan. Pertemuan informal, dinilai lebih efektif mengatasi persoalan dan isu-isu krusial," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan, pemerintah berencana menyisipkan pasal peralihan terkait dengan komposisi kursi pimpinan DPR dan MPR dalam revisi UU MD3.

Pasal itu akan mengembalikan sistem pemilihan pimpinan DPR dan MPR berdasarkan perolehan suara terbanyak. "Pasal peralihan mencegah terjadinya polemik jabatan yang saat ini terjadi," ucapnya Yasonna di Gedung DPR, kemarin.

"yakni partai pemenang pemilu tidak mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. Misalnya ada pikiran, oke pimpinan sekarang sekian. Tapi tahun depan, pemilu tahun depan langsung proporsional. Jadi buatlah peraturan peralihan," tambahnya.

Menurutnya, sejauh ini pemerintah belum dapat memastikan berapa jumlah penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR. Pemerintah saat ini masih menunggu Badan Legislasi DPR untuk membahas hal tersebut.

"Pemerintah sudah mangajukan satu kursi pimpinan tambahan di DPR dan MPR. Jumlah itu bisa bertambah tergangtung dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Kita lihat perkembangannya nanti sesudah dibahas. Jangan dulu setujui. Apa rasionalnya dan apa pikirannya," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Infografis
5 Kombes Pol Pecah Bintang...
5 Kombes Pol Pecah Bintang Jadi Brigjen pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved