Plt Gubernur dari Polri Dinilai Ganggu Jalannya Demokrasi

Jum'at, 26 Januari 2018 - 15:35 WIB
Plt Gubernur dari Polri...
Plt Gubernur dari Polri Dinilai Ganggu Jalannya Demokrasi
A A A
JAKARTA - Pada kontestasi demokrasi Pilkada serentak 2018 ini tentu menjadi ajang demokratis bagi segenap masyarakat untuk memilih para pemimpinnya secara demokratis, fair, dan berkeadilan.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Menurutnya, hak rakyat dalam menggunakan hak pilihnya harus dijamin sepenuhnya dari segala bentuk manipulasi.

Didik menjelaskan, dalam konteks ini tentu penyelenggara pemilu, aparat negara, birokrasi termasuk aparat penegak hukum khususnya polisi dan kejaksaan menjaga netralitasnya mendorong demokrasi bersih sebagai bagaian supremacy civil.

"Patut disayangkan kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian plt kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat kepolisian. Kebijakan ini berpotensi mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair, karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," kata Didik dalam siaran pers, Jumat (26/1/2018).

"Polri sebagai aparat negara harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, adil, dan melayani masyarakat. Polri sebagai penegak hukum harus konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, transparan, akuntable dan profesional," tambahnya.

Di sisi lain kata politikus partai Demokrat ini, Polri sebagai bagian kekuasaan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat wajib bertindak sebagai pelayan dan pengayom masyarakat serta membebaskan diri dari segala bentuk intervensi serta netral khususnya dalam perhelatan demokrasi.

"Sungguh menyayangkan apabila pengisian jabatan plt kepala daerah akan diisi oleh pejabat Polri. Pelaksanaan pilkada dan demokrasi di daerah sangat potensial tidak bisa berjalan secara demokratis dan fair karena potensi munculnya ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," ungkapnya.

"Dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban pilkada, Polri seharusnya meminimalisir segala bentuk potensi kekawatiran publik akan netralitas Polri dalam pilkada," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved