Plt Gubernur dari Polri Dinilai Ganggu Jalannya Demokrasi

Jum'at, 26 Januari 2018 - 15:35 WIB
Plt Gubernur dari Polri...
Plt Gubernur dari Polri Dinilai Ganggu Jalannya Demokrasi
A A A
JAKARTA - Pada kontestasi demokrasi Pilkada serentak 2018 ini tentu menjadi ajang demokratis bagi segenap masyarakat untuk memilih para pemimpinnya secara demokratis, fair, dan berkeadilan.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Menurutnya, hak rakyat dalam menggunakan hak pilihnya harus dijamin sepenuhnya dari segala bentuk manipulasi.

Didik menjelaskan, dalam konteks ini tentu penyelenggara pemilu, aparat negara, birokrasi termasuk aparat penegak hukum khususnya polisi dan kejaksaan menjaga netralitasnya mendorong demokrasi bersih sebagai bagaian supremacy civil.

"Patut disayangkan kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian plt kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat kepolisian. Kebijakan ini berpotensi mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair, karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," kata Didik dalam siaran pers, Jumat (26/1/2018).

"Polri sebagai aparat negara harus menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, adil, dan melayani masyarakat. Polri sebagai penegak hukum harus konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, transparan, akuntable dan profesional," tambahnya.

Di sisi lain kata politikus partai Demokrat ini, Polri sebagai bagian kekuasaan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat wajib bertindak sebagai pelayan dan pengayom masyarakat serta membebaskan diri dari segala bentuk intervensi serta netral khususnya dalam perhelatan demokrasi.

"Sungguh menyayangkan apabila pengisian jabatan plt kepala daerah akan diisi oleh pejabat Polri. Pelaksanaan pilkada dan demokrasi di daerah sangat potensial tidak bisa berjalan secara demokratis dan fair karena potensi munculnya ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," ungkapnya.

"Dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban pilkada, Polri seharusnya meminimalisir segala bentuk potensi kekawatiran publik akan netralitas Polri dalam pilkada," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved