Kemendagri: KPU Bersifat Mandiri dan Tidak Bisa Diintervensi

Sabtu, 20 Januari 2018 - 15:19 WIB
Kemendagri: KPU Bersifat...
Kemendagri: KPU Bersifat Mandiri dan Tidak Bisa Diintervensi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kepercayaan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi Pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Pemerintah sudah memberikan perhatian bahwa KPU bersifat mandiri, tidak bisa diintervensi siapapun termasuk pemerintah. Makanya berikan kepercayaan penuh kepada KPU," ujar Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintahan dan Perwakilan Kemendagri, Dedi Taryadi, dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).

Putusan MK itu berdampak pada kewajiban seluruh partai politik, termasuk 12 parpol peserta Pemilu 2014, untuk mengikuti verifikasi faktual oleh KPU. Putusan itu, kata Dedi, tidak hanya berlaku bagi pemerintah dan DPR selaku penyusun undang-undang, tetapi juga bagi penyelenggara pemilu.

Menurut Dedi, KPU selaku penyelenggara pemilu telah menindaklanjuti putusan MK dengan menerbitkan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Peserta Pemilu 2019.

"Laksamana putusan MK kemudian regulasi yang terkait dengan PKPU itu langsung ditindaklanjuti," kata Dedi.
(kri)
Berita Terkait
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Libatkan Seluruh Jajaran,...
Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved