Siap Diverifikasi, PDIP Singgung Kesiapan Penyelenggara Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap untuk mengikuti proses verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019, sebagai buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi pasal verifikasi parpol dalam Undang Undang Pemilu
"PDIP siap diverifikasi baik faktual maupun administrasi," kata politikus PDIP Arteria Dahlan dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya bertema Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Arteria menuturkan, pimpinan partai telah menginstruksikan kepada kader dari pusat hingga daerah untuk menyiapkan kelengkapan administrasi maupun fisik untuk menjadi partai modern.
PDIP, kata Arteria, mengganggap verifikasi faktual partai politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi di Indonesia yang berkualitas. "Untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas, mari kita ikuti aturan mainnya," kata Arteria.
Meski menyatakan siap untuk diverifikasi, Arteria masih sangsi terhadap kesiapan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan verifikasi faktual. Ini cukup beralasan mengingat waktu yang semakin terbatas.
"Verifikasi menjadi salah satu syarat mewujudkan pemilu berkualitas. Tapi bagaimana kualitas verifikasi dengan keterbatasan waktu yang ada," ucap Arteria.
"PDIP siap diverifikasi baik faktual maupun administrasi," kata politikus PDIP Arteria Dahlan dalam diskusi Polemik Radio MNC Trijaya bertema Pro Kontra Verifikasi Faktual Parpol di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Arteria menuturkan, pimpinan partai telah menginstruksikan kepada kader dari pusat hingga daerah untuk menyiapkan kelengkapan administrasi maupun fisik untuk menjadi partai modern.
PDIP, kata Arteria, mengganggap verifikasi faktual partai politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi di Indonesia yang berkualitas. "Untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas, mari kita ikuti aturan mainnya," kata Arteria.
Meski menyatakan siap untuk diverifikasi, Arteria masih sangsi terhadap kesiapan penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan verifikasi faktual. Ini cukup beralasan mengingat waktu yang semakin terbatas.
"Verifikasi menjadi salah satu syarat mewujudkan pemilu berkualitas. Tapi bagaimana kualitas verifikasi dengan keterbatasan waktu yang ada," ucap Arteria.
(zik)