LBH Perindo: Putusan MK Soal Verifikasi Tak Bisa Diganggu Gugat

Kamis, 18 Januari 2018 - 17:22 WIB
LBH Perindo: Putusan...
LBH Perindo: Putusan MK Soal Verifikasi Tak Bisa Diganggu Gugat
A A A
JAKARTA - Sikap Komisi II DPR dan pemerintah yang sepakat menghapus ketentuan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu diprotes Ketua Lembaga Bantuan Hukum Partai Persatuan Indonesia (LBH Perindo) Ricky Margono.

Ricky menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi faktual bagi semua partai politik (parpol) harus dijalankan.

"Sudah bukan lagi dalam tatanan pembicaraan atau perbincangan lagi atau diskusi lagi, tidak perlu ada rapat dengar pendapat lagi, sudah tidak ada lagi hal yang seperti itu," ujar Ricky kepada SINDOnews, Kamis (18/1/2018). (Baca juga: KPU Tetap Jalankan Putusan MK )

Karena, lanjut dia, putusan MK bersikap final dan mengikat. "Artinya apa? Sudah tidak bisa lagi diganggu gugat," tuturnya.

Dia pun mengingatkan setiap keputusan MK berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. "Karena memang apa yang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan undang-undang, jadi penggantinya undang-undang. Ini mesti dikedepankan," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, kesepakatan antara Komisi II DPR dan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dianggap tidak etis.

"Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dan DPR itu tidak punya kewenangan untuk melakukan itu, karena yang jadi patokan sekarang putusan MK, bukan yang lain-lain lagi, dan wajib hukumnya, harga mati hukumnya, putusan MK harus dijalankan," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Desain Pilkada 2024...
Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Diperlukan, Golkar: Uji Cobanya di Pilkada Serentak 2024
PKB Ingin Revisi UU...
PKB Ingin Revisi UU Pemilu, Pilkada Serentak Tetap November 2024
Kader Terbaik Partai...
Kader Terbaik Partai Perindo Maju Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2022...
Pilkada Serentak 2022 dan 2023 untuk Memenuhi Hak Politik Rakyat
PDIP Usulkan Pilkada...
PDIP Usulkan Pilkada Serentak Dimajukan Jadi September 2024
Berita Terkini
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved