PKB Ingin Revisi UU Pemilu, Pilkada Serentak Tetap November 2024

Jum'at, 05 Februari 2021 - 13:53 WIB
loading...
PKB Ingin Revisi UU...
PKB Ingin Revisi UU Pemilu, Pilkada Serentak Tetap November 2024. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) menginginkan agar dilakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ( UU Pemilu ) dengan berkaca pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Namun, soal pilkada serentak , PKB tetap ingin didasarkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Evaluasi Pemilu 2019, ditemukan kekurangan-kekurangan yang terkait regulasi. Contoh, lemah dan tidak efektifnya penegakan hukum atas praktik money politics dan pasal yang mengatur penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara) tidak disesuaikan dengan beratnya beban pekerjaan. Akibatnya, ratusan penyelenggara meninggal dunia," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim, Jumat (5/2/2021).

Karena itu, sambung Luqman, Fraksi PKB berpandangan bahwa revisi UU Pemilu mutlak untuk dilakukan guna memperbaiki pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) di masa mendatang. "Menurut PKB, Revisi UU Pemilu mutlak diperlukan, agar Pemilu 2024 praktik money politics dapat ditekan dan korban jiwa penyelenggara dapat dihindarkan," ujarnya.

Baca juga: Desak RUU Pemilu Dibatalkan, PAN Ingin Jadwal Pilkada Tetap 2024


Namun, Luqman melanjutkan, soal pilkada posisi PKB konsisten dengan alur yang diamanatkan UU Nomor 10 Tahun 2016, yakni Pilkada Serentak Nasional pada bulan November 2024. Menurut PKB, UU Pilkada ini adalah yang terbaik untuk dilaksanakan. UU ini juga sudah berjalan dan menjadi payung hukum Pilkada Serentak 2017, 2018 dan 2020. Dan, Pilkada serentak nasional 2024 diatur Pasal 201 UU 10/2016.

Baca juga: Pilkada 2022 Ditiadakan Hanya untuk Ganjal Anies Baswedan? Refly Harun: Kebangetan Juga

"Maka, biarkan undang-undang ini dipraktikkan terlebih dahulu. Kalau tidak dipraktikkan, kita tidak akan punya pengalaman empiris untuk mengevaluasi undang-undang ini," pungkas Luqman.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved