Partai Idaman Kecewa dengan Sikap DPR-Pemerintah soal Verifikasi

Rabu, 17 Januari 2018 - 16:14 WIB
Partai Idaman Kecewa dengan Sikap DPR-Pemerintah soal Verifikasi
Partai Idaman Kecewa dengan Sikap DPR-Pemerintah soal Verifikasi
A A A
JAKARTA - Sikap Komisi II DPR dan pemerintah yang sepakat menghapus ketentuan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta pemilu membuat kecewa Partai Islam Damai Aman (Idaman). Sebab, Partai Idaman tidak dilibatkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR kemarin yang membahas khusus keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi terhadap seluruh parpol peserta pemilu.

Sekretaris Jenderal Partai Idaman, Ramdansyah mengatakan, bahwa seharusnya RDP Komisi II DPR itu melibatkan juga partainya. Karena, keputusan MK terkait verifikasi itu sebuah jawaban atas gugatan atau uji materi yang diajukan partainya.

"Ya panggil Partai Idamannya, minta keterangan, kemarin itu kita perlu dipanggil kok, orang kita yang uji materi kita kok," ujar sekretaris jenderal partai yang dipimpin Raja Dangdut Rhoma Irama ini, Ramdansyah kepada SINDOnews, Rabu (17/1/2018).

Karena partainya tidak dilibatkan, dia melihat bahwa pembahasan putusan MK terkait verifikasi dalam RDP Komisi II DPR kemarin itu tidak tuntas.

"Kan kesepakatan ini kan, para pihak ini kan, peserta pemilu ini kan ada yang diabaikan haknya, kita partai baru ini kan harus didengar, kalau di sana (Parlemen, red) kan diuntungkan, jangan sepihak," tutur mantan ketua panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta ini.

Diketahui, Komisi II DPR dan pemerintah sepakat menghapus ketentuan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu. Adapun kesepakatan itu diambil dalam RDP Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kemarin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6767 seconds (0.1#10.140)