Instruksi Airlangga, Golkar Segera Akhiri Masa Tugas di Pansus Angket KPK

Selasa, 16 Januari 2018 - 16:23 WIB
Instruksi Airlangga,...
Instruksi Airlangga, Golkar Segera Akhiri Masa Tugas di Pansus Angket KPK
A A A
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Golkar M Misbakhun menyatakan kesiapannya mengamankan instruksi ketua umumnya, Airlangga Hartarto terkait Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bentukan DPR.

Misbakhun menuturkan, Airlangga telah memberi arahan agar anggota FPG mengakhiri masa tugas Pansus Angket KPK.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar yang berada di Pansus KPK sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum Parti Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera menyelesaikan masa tugas Pansus KPK di masa sidang ini yang akan berakhir pada 14 Februari 2018,” ujar Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan, Selasa (16/01).

Misbakhun menuturkan, Pansus Angket KPK sudah berjalan dalam tiga masa sidang DPR. Sesuai arahan Airlangga, kata Misbakhun, masa tugas anggota FPG di Pansus Angket KPK dalam rangka memperbaiki kinerja KPK dianggap sudah cukup.

Legislator asal Pasuruan itu menegaskan, tugas pengawasan DPR adalah dalam rangka mencari dan menemukan hal yang harus diperbaiki. Karena itu, tegasnya, keterlibatan FPG sejak awal dalam Pansus Angket KPK juga demi memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu.

“Untuk itu, saya dengan sepenuh hati akan mengamankan kebijakan dan keputusan ketua umum Partai Golkar karena sejak awal kehadiran saya di pansus adalah penugasan dari partai melalui mekanisme fraksi,” tegasnya.

Lebih lanjut Misbakhun mengharapkan, rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi komisi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu untuk memperbaiki kinerja dalam penegakan hukum.

Harapannya, KPK tidak bekerja sendiri tapi menjaga koordinasi dengan instansi-instansi lainnya tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

“Saya juga akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Kartu Prakerja
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
DPR Tagih Penjelasan...
DPR Tagih Penjelasan Pemerintah tentang Kelanjutan Vaksin Nusantara
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
DPR Setuju Cabut Pasal...
DPR Setuju Cabut Pasal tentang Pers di RUU Cipta Kerja
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Berita Terkini
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved