ICW Sebut Hak Imunitas Fredrich Yunadi sebagai Advokat Gugur

Minggu, 14 Januari 2018 - 20:17 WIB
ICW Sebut Hak Imunitas...
ICW Sebut Hak Imunitas Fredrich Yunadi sebagai Advokat Gugur
A A A
JAKARTA - Aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW), Lalola Easter menilai, cara kerja profesi advokat memang dijamin dalam undang-undang (UU) yakni hak memperoleh imunitas untuk kepentingan klien. Namun hak imunitas tersebut tak bisa disalahgunakan.

Lalola menegaskan, dalam kasus dugaan menghalang penyidikan yang dilakukan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, imunitas itu dianggap gugur. Sebab, Fredrich dianggap tidak memiliki iktikad baik.

Selain itu, KPK memiliki kewenangan untuk menjerat Fredrich sebagai tersangka karena, KPK tidak terikat Memori of Understanding (MoU) dengan organisasi Perstuan Advokat seluruh Indonesia (Peradi).

"Sehingga sulit membuat Peradi meminta menunda hukum ke FY (Fredrich Yunadi)," ujar Lalola dalam konferensi Persnya di Kantor ICW, Kalibata, Minggu (14/1/2018).

Sementara itu, aktivis ICW lainnya, Tama S Lakun mengatakan, selaku advokat, Fredrich mestinya mengetahui ada batasan kode etik dan pidana yang mengacam jika cara kerja mereka di luar batas. Tama mengumpamakan membela tersangka dengan merekayasa.

"Pun profesi dokter. Kan ada dokter. Ketika dia mengambil tindakan medis itu bagaimana. Kalau dia pakai keilmuan mengecek kondisi kesehatan seseorang bagaimana," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved