Ketua DPR Baru Diharapkan Tak Terlibat Pansus Angket KPK
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR pengganti Setya Novanto nantinya diharapkan bukan kader Partai Golkar yang terlibat dalam panitia khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dianggap menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, Ketua DPR pengganti Setya Novanto harus bersih, berintegritas, dan tak pernah mempunyai rekam jejak kasus korupsi. "Sekecil apapun kasus korupsinya," ujarnya dihubungi wartawan, Selasa (9/1/2018).
Selain itu, kata dia, Ketua DPR baru harus bersih dari anasir-anasir korupsi. Tindakan dan sikap politik sosok Ketua DPR pengganti Setya Novanto harus sesuai dengan nafas pemberantasan korupsi.
"Kedua, karena Ketua DPR adalah jatah Golkar, maka Ketua DPR harus di luar Pansus Angket KPK. Karena Pansus KPK jelas merupakan langkah menghambat pemberantasan korupsi," paparnya.
Tak hanya itu, Ketua DPR baru tersebut harus sosok yang dapat bersinergi dengan pemerintah demi menjaga stabilitas politik. "Ketiga, faktor politik. Ketua DPR baru harus seirama dengan pemerintah saat ini untuk menghindari kegaduhan di tahun politik ini," tuturnya.
Dari sejumlah kriteria itu, dia melihat Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak memiliki catatan dan jejak rekam yang baik untuk kriteria ideal Ketua DPR.
"Bamsoet kan pengusung Angket KPK, saya kira publik melihatnya cacat di situ. Di Golkar kan banyak stok yang bersih dan memiliki hubungan baik dengan pemerintah," katanya.
Diketahui, sejumlah nama kader Partai Golkar disebut-sebut berpeluang menjabat Ketua DPR. Mereka di antaranya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua Banggar Aziz Syamsuddin, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Ketua Komisi II Zainuddin Amali.
Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, Ketua DPR pengganti Setya Novanto harus bersih, berintegritas, dan tak pernah mempunyai rekam jejak kasus korupsi. "Sekecil apapun kasus korupsinya," ujarnya dihubungi wartawan, Selasa (9/1/2018).
Selain itu, kata dia, Ketua DPR baru harus bersih dari anasir-anasir korupsi. Tindakan dan sikap politik sosok Ketua DPR pengganti Setya Novanto harus sesuai dengan nafas pemberantasan korupsi.
"Kedua, karena Ketua DPR adalah jatah Golkar, maka Ketua DPR harus di luar Pansus Angket KPK. Karena Pansus KPK jelas merupakan langkah menghambat pemberantasan korupsi," paparnya.
Tak hanya itu, Ketua DPR baru tersebut harus sosok yang dapat bersinergi dengan pemerintah demi menjaga stabilitas politik. "Ketiga, faktor politik. Ketua DPR baru harus seirama dengan pemerintah saat ini untuk menghindari kegaduhan di tahun politik ini," tuturnya.
Dari sejumlah kriteria itu, dia melihat Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak memiliki catatan dan jejak rekam yang baik untuk kriteria ideal Ketua DPR.
"Bamsoet kan pengusung Angket KPK, saya kira publik melihatnya cacat di situ. Di Golkar kan banyak stok yang bersih dan memiliki hubungan baik dengan pemerintah," katanya.
Diketahui, sejumlah nama kader Partai Golkar disebut-sebut berpeluang menjabat Ketua DPR. Mereka di antaranya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Ketua Banggar Aziz Syamsuddin, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Ketua Komisi II Zainuddin Amali.
(kri)