Kasus Suap dan TPPU BPK, Auditor Ini Dibantu Istri dan Temannya
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Ali Sadli dibantu istrinya, Wuryanti Yustianti, teman sesama auditor hingga pengusaha untuk mengaburkan perbuatan pidana dan menghindari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan tiga perkara Ali Sadli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/1/2018).
Tiga perkara Ali yakni penerimaan suap Rp240 juta, penerimaan gratifikasi Rp10.519.836.000, USD80.000 (setara Rp1,068 miliar), dan mobil Mini Cooper Tipe S F57 Cabrio serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai setara penerimaan gratifikasi.
Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan beberapa saksi. Di antaranya auditor BPK Yudy Ayodya Barona, Direktur Utama PT Ragta Dra Advertising Apriyadi Malik alias Yaya, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (Sekjen KONI) Ending Fuad Hamidy, dan pengusaha bernama Rasyid Syamsuddin.
Yudy Ayodya Barona menuturkan, dirinya mengetahui bahwa Ali Sadli memiliki beberapa mobil di antaranya Mini Cooper, Honda CRV, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, dan Rubicon.
Setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ali Sadli, auditor BPK Rochmadi Saptogiri, dan beberapa pihak kemudian Yudy bertemu dengan istri Sadli bernama Wuryanti Yustianti.
Wuryanti memita Yudy agar memindahkan mobil-mobil milik Sadli dari rumah Sadli agar disebar dan tidak berada di satu tempat saja. Kemudian, Yudy bersedia membantu.
Yudy mengamankan dan menyebar empat mobil yakni Mini Cooper, Honda CRV, Toyota Vellfire, dan Rubicon. Dari empat mobil tersebut ada beberapa yang disebar Yudy. "Saya taruh di kediaman almarhum kakak saya Ivan," ujar Yudy di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain itu, dia menuturkan, datang ke rumah Sadli dan bertemu dengan Wuryanti karena juga sebelumnya ada seorang auditor BPK yang menyuruh Yudy agar meminta dokumen kepada Wuryanti.
Saat di rumah Sadli, Yudy bertanya ke Wuryanti ke mana dokumen-dokumen tersebut. "Saya pernah tanya ke istrinya, 'Bu dokumennya di mana?'. Tapi cuma dijawab ketus, 'Sudah dibakar'," ujarnya.
Dalam pembicaraan dengan Wuryanti, Yudy juga menghibur yang bersangkutan. Wuryanti kepada Yudy, meminta agar menjual mobil milik Sadli yang berada di rumah yakni Toyota Vellfire dan Toyota Fortuner. Yudy menyanggupi menjual mobil Vellfire dengan mengontak temannya bernama Ardi.
Mobil tersebut lantas laku Rp550 juta. Uang hasil penjualan diserahkan ke Supriyadi, orang kepercayaan keluarga Ali. "(Jual mobil untu) uang bayar pengacara (kata istri Sadli)," tegas Yudy.
Rasyid Syamsuddin menambahkan, istri Ali Sadli yakni Wuryanti Yustianti memang menjual mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut dibawa dan dijual di sebuah showroom melalui Rasyid.
Mobil itu laku terjual dengan harga Rp420 juta. Uang tersebut lantas diberikan pihak showroom ke Supriyadi, orang kepercayaan keluarga Sadli. "(Wuryanti) minta tolong dijualkan untuk bantu bayar pengacara," ujar Rasyid.
Sementara Apriyadi Malik alias Yaya mengaku kenal dengan Ali Sadli dan beberapa auditor BPK. Yaya mengungkapkan, setelah Sadli dan Rochmadi diciduk KPK memang Yaya pernah dihubungi seorang pensiunan BPK bernama Widi.
Widi meminta Yaya untuk memindahkan lima mobil milik Sadli dari kediaman Sadli ke kediaman Yaya yang berdekatan. Kemudian, mobil dipindahkan.
"Tapi setelah (mobil) pindah ke rumah saya, saya ketemu di restoran sama Bu Ali, iparnya, sama Pak Yuy. Bilang ada lima-limanya mobil (Ali yang berada di rumahnya), terus saya kembalikan semuanya. Sopirnya Pak Ali saya kembalikan," bebernya.
Saat kesaksian Yaya, JPU sempat memutar rekaman percakapan dan menunjukkan transkip percakapan antara Yaya dengan kakak ipar Sadli bernama Yanuar tertanggal 26 Mei 2017.
Dalam percakapan, ada kata 'umpetin' yang menjadi inti percakapan dua orang tersebut. Rupanya, Yaya dan Yanuar sempat memperbincangkan nama singkatan Ade Komaruddin yakni Akom dan SN yakni Setya Novanto.
Setelah dikonfirmasi JPU, Yaya mengakui Akom dan SN tidak ada kaitan dengan kasus ini. Hanya saja memang Yaya berteman dengan Akom. "Cuman teman aja. Umpetin itu untuk (sembunyikan) mobil Ali," ucapnya.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan tiga perkara Ali Sadli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/1/2018).
Tiga perkara Ali yakni penerimaan suap Rp240 juta, penerimaan gratifikasi Rp10.519.836.000, USD80.000 (setara Rp1,068 miliar), dan mobil Mini Cooper Tipe S F57 Cabrio serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai setara penerimaan gratifikasi.
Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan beberapa saksi. Di antaranya auditor BPK Yudy Ayodya Barona, Direktur Utama PT Ragta Dra Advertising Apriyadi Malik alias Yaya, Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (Sekjen KONI) Ending Fuad Hamidy, dan pengusaha bernama Rasyid Syamsuddin.
Yudy Ayodya Barona menuturkan, dirinya mengetahui bahwa Ali Sadli memiliki beberapa mobil di antaranya Mini Cooper, Honda CRV, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, dan Rubicon.
Setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Ali Sadli, auditor BPK Rochmadi Saptogiri, dan beberapa pihak kemudian Yudy bertemu dengan istri Sadli bernama Wuryanti Yustianti.
Wuryanti memita Yudy agar memindahkan mobil-mobil milik Sadli dari rumah Sadli agar disebar dan tidak berada di satu tempat saja. Kemudian, Yudy bersedia membantu.
Yudy mengamankan dan menyebar empat mobil yakni Mini Cooper, Honda CRV, Toyota Vellfire, dan Rubicon. Dari empat mobil tersebut ada beberapa yang disebar Yudy. "Saya taruh di kediaman almarhum kakak saya Ivan," ujar Yudy di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain itu, dia menuturkan, datang ke rumah Sadli dan bertemu dengan Wuryanti karena juga sebelumnya ada seorang auditor BPK yang menyuruh Yudy agar meminta dokumen kepada Wuryanti.
Saat di rumah Sadli, Yudy bertanya ke Wuryanti ke mana dokumen-dokumen tersebut. "Saya pernah tanya ke istrinya, 'Bu dokumennya di mana?'. Tapi cuma dijawab ketus, 'Sudah dibakar'," ujarnya.
Dalam pembicaraan dengan Wuryanti, Yudy juga menghibur yang bersangkutan. Wuryanti kepada Yudy, meminta agar menjual mobil milik Sadli yang berada di rumah yakni Toyota Vellfire dan Toyota Fortuner. Yudy menyanggupi menjual mobil Vellfire dengan mengontak temannya bernama Ardi.
Mobil tersebut lantas laku Rp550 juta. Uang hasil penjualan diserahkan ke Supriyadi, orang kepercayaan keluarga Ali. "(Jual mobil untu) uang bayar pengacara (kata istri Sadli)," tegas Yudy.
Rasyid Syamsuddin menambahkan, istri Ali Sadli yakni Wuryanti Yustianti memang menjual mobil Toyota Fortuner. Mobil tersebut dibawa dan dijual di sebuah showroom melalui Rasyid.
Mobil itu laku terjual dengan harga Rp420 juta. Uang tersebut lantas diberikan pihak showroom ke Supriyadi, orang kepercayaan keluarga Sadli. "(Wuryanti) minta tolong dijualkan untuk bantu bayar pengacara," ujar Rasyid.
Sementara Apriyadi Malik alias Yaya mengaku kenal dengan Ali Sadli dan beberapa auditor BPK. Yaya mengungkapkan, setelah Sadli dan Rochmadi diciduk KPK memang Yaya pernah dihubungi seorang pensiunan BPK bernama Widi.
Widi meminta Yaya untuk memindahkan lima mobil milik Sadli dari kediaman Sadli ke kediaman Yaya yang berdekatan. Kemudian, mobil dipindahkan.
"Tapi setelah (mobil) pindah ke rumah saya, saya ketemu di restoran sama Bu Ali, iparnya, sama Pak Yuy. Bilang ada lima-limanya mobil (Ali yang berada di rumahnya), terus saya kembalikan semuanya. Sopirnya Pak Ali saya kembalikan," bebernya.
Saat kesaksian Yaya, JPU sempat memutar rekaman percakapan dan menunjukkan transkip percakapan antara Yaya dengan kakak ipar Sadli bernama Yanuar tertanggal 26 Mei 2017.
Dalam percakapan, ada kata 'umpetin' yang menjadi inti percakapan dua orang tersebut. Rupanya, Yaya dan Yanuar sempat memperbincangkan nama singkatan Ade Komaruddin yakni Akom dan SN yakni Setya Novanto.
Setelah dikonfirmasi JPU, Yaya mengakui Akom dan SN tidak ada kaitan dengan kasus ini. Hanya saja memang Yaya berteman dengan Akom. "Cuman teman aja. Umpetin itu untuk (sembunyikan) mobil Ali," ucapnya.
(maf)