Tahun 2017, Penyerapan Anggaran LPSK Capai 98,9%

Senin, 08 Januari 2018 - 18:43 WIB
Tahun 2017, Penyerapan...
Tahun 2017, Penyerapan Anggaran LPSK Capai 98,9%
A A A
JAKARTA - Tahun 2018 menjadi istimewa bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Karena pada tahun ini, LPSK memasuki usia ke-10 tahun sejak terbentuk pada Agustus 2008 lalu. Cukup banyak capaian yang telah dilakukan, khususnya dalam rentang waktu setahun terakhir.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan pegawai LPSK menyambut tahun anggaran 2018 di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (8/1/2018). Turut hadir Wakil Ketua LPSK, seperti Askari Razak, Edwin Partogi, Hasto Atomojo Suroyo, Lies Sulistiani, Lili Pintauli Siregar, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK Noor Sidharta.

Menurut Semendawai, setahun belakang banyak capaian yang diraih LPSK, antara lain serapan anggaran yang mencapai 98,9%. “Bukan hanya angka serapannya yang tinggi, tetapi penyerapan itu tepat sasaran dan terpenting harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Semendawai di hadapan lebih dari 200 pegawai LPSK yang memadati Aula Lantai 6 Gedung LPSK.

Selain anggaran, kata Semendawai, hal lain yang mendapatkan apresiasi, sebagai lembaga non struktural (LNS), LPSK dinilai baik dalam keterbukaan informasi sehingga mendapatkan peringkat ke-8 di antara LNS lain se-Indonesia dari Komisi Informasi Pusat. “Semua berkat kerja keras seluruh pegawai dan tahun ini (2018), harus ditingkatkan lagi,” ucap Semendawai.

Semendawai menjelaskan, khusus layanan bagi saksi dan korban yang merupakan inti tugas dan fungsi LPSK sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Semendawai juga berharap terjadi peningkatan kualitas. Apa yang sudah dilaksanakan harus dievaluasi. Jika ada kekurangan secepatnya harus dibenahi agar saksi dan korban mendapatkan layanan maksimal.

Sementara itu, Sekjen LPSK Noor Sidharta mengatakan, pada tahun 2018 juga akan terjadi pergantian pimpinan, dimana masa bakti pimpinan periode 2013-2018 akan berakhir pada Oktober mendatang.

“Tahun ini merupakan masa-masa penting bagi kita semua. Apalagi, pada semester kedua nanti, LPSK akan menjadi badan anggaran sendiri,” kata Noor.

Kondisi dimana dalam hal anggaran LPSK menjadi satuan kerja Kementerian Sekretariat Negara, kata Noor, akan berakhir pada semester satu tahun ini dan penganggaran ke depan akan menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kesekretariatan Jenderal LPSK. “Tahun ini, LPSK juga akan menambah pegawai berstatus PNS,” pungkas Noor.
(kri)
Berita Terkait
Pengaduan Melonjak tapi...
Pengaduan Melonjak tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru Terpenuhi 7,2 Persen
Duet LPSK-Media Massa:...
Duet LPSK-Media Massa: Upaya Genjot Kinerja Perlindungan Saksi dan Korban
Rumah Keluarganya Diteror,...
Rumah Keluarganya Diteror, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Veronica Koman
LPSK Khawatir Restorative...
LPSK Khawatir Restorative Justice Dijadikan Keadilan Transaksional
LPSK Masih Butuh Keterangan...
LPSK Masih Butuh Keterangan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Mencari Figur Pemimpin...
Mencari Figur Pemimpin Tangguh untuk LPSK
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved