Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan

Sabtu, 30 Desember 2017 - 08:30 WIB
Kasus Ahok, Drama Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan
Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Tidak lama lagi tahun 2017 akan berakhir. Selama kurun waktu tersebut, berbagai peristiwa hukum terjadi di Tanah Air.

Dari beberapa perisitwa hukum, ada beberapa kejadian yang menyita perhatian masyarakat luas. Bahkan di antaranya menjadi polemik yang cukup panjang.

Berikut lima peristiwa hukum yang menjadi perhatian publik selama tahun 2017:

1. Kasus Penistaan Agama Ahok
Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan


Akibat pernyataannya tentang surat Al Maidah 51, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berurusan dengan hukum. Pria yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan penistaan agama.

Perjalanan kasus yang terjadi di tengah proses Pemilihan Gubernur DKI Jakarta itu cukup berliku dan diwarnai gelombang aksi massa.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap sosok yang dikenal ceplas-ceplos dan kerap memicu kontroversi ini.

Ahok pun menerima putusan tersebut. Saat ini Ahok mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat.

2. Teror Air Keras Novel baswedan

Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan


Kekerasan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menunaikan ibadah salat subuh di rumahnya di Kepala Gading, Jakarta Utara.

Teror tersebut melukai kedua mata Novel hingga harus menjalani pengobatan di Singapura.

Polisi melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan merilis sketsa wajah terduga peneror Novel. Meski demikian, hingga sembilan bulan berlalu, pelaku penyerangan terhadap Novel masih misteri.

3. Operasi Tangkap Tangan Kepala Daerah

Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan


Banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi selama tahun 2017. Dimulai dari penangkapan Bupati Klaten, Sri Hartini pada Januari lalu. Sri ditangkap terkait suap jual beli jabatan.

Pada bulan Agustus, KPK juga menangkap Bupati Pamekasan, Achmad Syafi karena diduga terlibat suap penanganan dugaan korupsi dana desa.

Pada bulan yang sama, Bupati Tegal Siti Mashita Soeparno ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

KPK menetapkannya sebagai tersangka suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Karniah dan sejumlah pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tegal.

OTT juga dilakukan KPK terhadap Bupati Batubara, Sumut, OK Arya Zulkarnaen yang diduga menerima fee miliaran rupiah dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara.

KPK juga menyasar Wali Kota Batu Jawa Timur, Eddy Rumpoko. Dia ditangkap karena diduga terlibat kasus suap pengadaan mebel sebesar Rp5,2 miliar.

Penangkapan sejumlah bupati dan wali kota ternyata tidak membuat kepala daerah lainnya jera. Pada 22 September, KPK menangkap Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan mal di Cilegon.

Pada 26 September, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka. Bupati berparas cantik itu diduga meneriama suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit.

Satu bulan kemudian, tepatnya 26 Oktober 2017, KPK tetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus dugaan suap dari beberapa pejabat setempat. Suap diduga terkait jual beli jabatan.

Kasus korupsi juga membelit Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus. Pada 23 November 2017, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD tahun 2017.

4. Artis dan Narkoba

Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan


Kasus penggunaan narkoba oleh kalangan selebritas masih terjadi di Tanah Air. Kasus paling terbaru adalah penangkapan aktor senior Tio Pakusadewo yang positif mengosumsi sabu-sabu.

Sebelumnya sederet selebritas terpaksa harus merasakan sel tahanan setelah kedapatan mengonsumsi narkoba, yakni penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Andika The Titans, rapper Iwa K, pemain sinetron Ammar Zoni dan Pretty Asmara.

5. Kasus E-KTP Setya Novanto

Kasus Ahok, 'Drama' Setnov, dan Teror Air Keras Novel Baswedan

Dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bisa jadi menjadi kasus paling menghebohkan tahun ini. Puluhan nama dari berbagai kalangan yang sebagian besar anggota DPR sempat disebut-sebut "kecipratan" uang proyek tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menyeret beberapa orang ke meja hijau, yakni mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, serta seorang pengusaha Andi Narogong.

KPK juga menyeret anggota DPR Miryam S Haryani ke pengadilan karena telah memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara e-KTP.

Kasus ini semakin menyita perhatian secara luas saat proses hukum terhadap Setya Novanto (Setnov). Tak mudah bagi KPK menjerat pria yang saat itu menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar.

KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka sebanyak dua kali. Pertama, 17 Juli 2017. Penetapan tersangka pertama dianulir oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan Setnov.

Saat itu Setnov tidak menghadiri beberapa kali pemanggilan KPK dengan alasan sakit. Setnov sempat dirawat di RS Premier, Jakarta Timur.

Setelah mengaku memiliki cukup bukti, KPK kembali menyandangkan status tersangka kepada Setnov pada 10 November 2017.

Tiga hari kemudian, penyidik KPK mendatangi rumah Setnov untuk melakukan penjemputan paksa. KPK menempuh langkah tersebut karena Setnov tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.

Keberadaan Setnov sempat jadi misteri hingga akhirnya muncul kabar politikus Golkar itu mengalami kecelakaan lalu lintas di Kebayoran Lama.

Setelah sempat dibantarkan di RSCM karena sakit, Setnov akhirnya ditahan di Rutan KPK.

Sidang perdana pembacaan dakwaan Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta sempat tersendat. Mengaku sakit diare, Setnov menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan hakim.

Setelah sidang diskors beberapa kali, akhirnya hakim melanjutkan sidang pembacaan dakwaan Setnov. Saat ini sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Setnov masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4152 seconds (0.1#10.140)