KPU Siap Verifikasi Ulang Partai Garuda dan Berkarya

Sabtu, 23 Desember 2017 - 15:16 WIB
KPU Siap Verifikasi...
KPU Siap Verifikasi Ulang Partai Garuda dan Berkarya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkannya untuk melakukan ulang verifikasi administrasi terhadap Partai Garuda dan Partai Berkarya. Adapun administrasi yang harus dilengkapi Partai Garuda itu di daerah Yogyakarta, Maluku dan Papua.

Sedangkan Partai Berkarya, ada 16 daerah yang harus dilengkapi persyaratan administrasinya. "Jadi kita semata-mata mengikuti putusannya Bawaslu lah ya," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Hasyim menjelaskan, semua syarat administrasi yang harus dilengkapi Partai Berkarya berkaitan dengan data keanggotaan. "Kalau yang Garuda itu yang berkaitan dengan keanggotaan satu di Yogyakarta, yang dua di Maluku dan Papua berkaitan dengan data kepengurusan," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, Partai Garuda dan Partai Berkarya akan mengikuti verifikasi faktual setelah sejumlah syarat administrasi yang diperlukan sudah dilengkapi. "Kan mau enggak mau hal-hal yang dianggap kurang kan harus dilengkapi dulu. Setelah dilengkapi sesuai batas minimal kemudian dilanjutkan verifikasi faktual," jelasnya.

KPU pun akan menjadikan gugatan dua partai politik itu sebagai bahan pelajaran agar tidak lagi digugat ke Bawaslu setelah memutuskan hasil verifikasi faktual nantinya. "Kita akan mengkroscek semua data, semua informasi, supaya mengambil keputusan valid gitu ya," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7100 seconds (0.1#10.140)