KPU Siap Verifikasi Ulang Partai Garuda dan Berkarya

Sabtu, 23 Desember 2017 - 15:16 WIB
KPU Siap Verifikasi...
KPU Siap Verifikasi Ulang Partai Garuda dan Berkarya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjanji akan menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memerintahkannya untuk melakukan ulang verifikasi administrasi terhadap Partai Garuda dan Partai Berkarya. Adapun administrasi yang harus dilengkapi Partai Garuda itu di daerah Yogyakarta, Maluku dan Papua.

Sedangkan Partai Berkarya, ada 16 daerah yang harus dilengkapi persyaratan administrasinya. "Jadi kita semata-mata mengikuti putusannya Bawaslu lah ya," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).

Hasyim menjelaskan, semua syarat administrasi yang harus dilengkapi Partai Berkarya berkaitan dengan data keanggotaan. "Kalau yang Garuda itu yang berkaitan dengan keanggotaan satu di Yogyakarta, yang dua di Maluku dan Papua berkaitan dengan data kepengurusan," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, Partai Garuda dan Partai Berkarya akan mengikuti verifikasi faktual setelah sejumlah syarat administrasi yang diperlukan sudah dilengkapi. "Kan mau enggak mau hal-hal yang dianggap kurang kan harus dilengkapi dulu. Setelah dilengkapi sesuai batas minimal kemudian dilanjutkan verifikasi faktual," jelasnya.

KPU pun akan menjadikan gugatan dua partai politik itu sebagai bahan pelajaran agar tidak lagi digugat ke Bawaslu setelah memutuskan hasil verifikasi faktual nantinya. "Kita akan mengkroscek semua data, semua informasi, supaya mengambil keputusan valid gitu ya," ucapnya.
(kri)
Berita Terkait
22 Partai Politik Telah...
22 Partai Politik Telah Daftarkan Akun Sipol ke KPU
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Terungkap! Ada Saksi...
Terungkap! Ada Saksi yang Bertugas untuk 3 Partai Politik
KPU: 16 Parpol Pemegang...
KPU: 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved