PDIP Kritik Cara Penegakan Hukum Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Desember 2017 - 18:22 WIB
PDIP Kritik Cara Penegakan...
PDIP Kritik Cara Penegakan Hukum Kejaksaan Agung
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Kritik itu disampaikan dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun Bidang Hukum, di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

PDIP menilai penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung selama 2017 tidak sesuai program Nawacita atau sembilan agenda prioritas Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Salah satu yang kita soroti adalah kejaksaan. Sebenarnya kalau kita melihat kejaksaan, Kejaksaan hanya jalan di tempat,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, Trimedya Panjaitan pada acara tersebut.

Trimedya menilai politisasi tidak terhindarkan karena Jaksa Agung berasal dari partai politik. "Ini kesulitan terbesar kalau Jaksa Agung dari partai politik. Politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, terhadap kader-kader partai lain, yang bukan satu partai dengan partainya Pak Jaksa Agung, itu terjadi,” tuturnya.

Trimedya menceritakan ada beberapa kader PDIP yang menjadi kepala daerah ditekan oleh kejaksaan. Mereka dikatakannya dijadikan target, kemudian dicari kesalahannya.

“Terus terang saja, PDI Perjuangan, tiga yang telah menjadi korban. Jadi diintip dari partai mana, kemudian diintip dulu dosanya,” ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Trimedya mengaku sudah menyampaikan langsung mengenai hal itu kepada Jaksa Agung dalam rapat kerja di Komisi III DPR. Dia pun berharap agar penegakan hukum oleh Kejagung pada 2018 benar-benar profesional.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pernyataan Trimedya bentuk evaluasi penegakan hukum selama 2017. Menurut dia, hal tersebut sebagai bentuk komitmen PDIP dalam mendukung upaya penegakan hukum yang sebenar-benarnya. “PDI Perjuangan menentang setiap upaya politisasi hukum, siapa pun yang melakukan,” ungkapnya.

Seminar dibuka oleh Sekjen DPP PDIP Perjuangan Hasto Kristiyanto itu dihadiri sejumlah pembicara seperti pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dan Ganjar Laksmana Bonaprapta, pakar hukum tata Negara Irman Putra Sidin, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol M Fadil Imran, Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Iza Fadri, serta Ketua Bapilu PDI Perjuangan Bambang Dwi Hartono.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8562 seconds (0.1#10.140)