Putusan MK Dinilai Bikin Semangat LGBT

Jum'at, 15 Desember 2017 - 15:01 WIB
Putusan MK Dinilai Bikin...
Putusan MK Dinilai Bikin Semangat LGBT
A A A
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan memperluas pasal perzinahan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dikritik Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

Pasalnya, keputusan MK itu dinilai bakal semakin memperkuat semangat kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untuk meluaskan perilaku dan misinya di Indonesia.

"Penolakan MK ini akan semakin memperkuat semangat kelompok LGBT untuk meluaskan perilaku dan misinya di Bumi Pancasila Indonesia," ujar Sodik Mudjahid saat dihubungi wartawan, Jumat (15/12/2017). Dia mengakui bahwa perluasan aturan perzinahan memang berbasis agama, tapi diakomodasi oleh Pancasila.

"Harusnya diakomodasi oleh MK," imbuh Politikus Partai Gerindra ini. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam negara Pancasila, hubungan seksual di luar pernikahan perlu ada aturannya.

Karena, lanjut dia, salah satu misi dan semangat dasar Pancasila adalah antara mempertahankan dan membina keutuhan keluarga Indonesia.

"MK juga menolak uji materi tentang hubungan homoseksual sehingga berarti hubungan tersebut adalah legal. Ini juga bertentangan dengan nilai dasar Pancasila dan UUD 1945," tutur legislator asal Jawa Barat itu.

Adapun putusan MK yang menolak upaya kriminalisasi terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta kumpul kebo itu dihasilkan lewat 'dissenting opinion' dengan komposisi 5:4.
(pur)
Berita Terkait
MK Bakal Gelar Sidang...
MK Bakal Gelar Sidang Pembacaan Putusan 11 Uji Materiil UU
Uji Formil dan Materiil...
Uji Formil dan Materiil UU COVID-19, Pemohon Persoalkan Rapat Digelar Secara Virtual
Dharma Pongrekun Ajukan...
Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan ke MK
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers
MK Tolak Uji Materi...
MK Tolak Uji Materi UU Partisipasi Publik
MK Tolak Uji Materiil...
MK Tolak Uji Materiil UU MA, Masa Jabatan Hakim Agung Tak Dibatasi 10 Tahun
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved