Polisi Diminta Netral Sikapi Status Kantor Pusat PPP
Kamis, 14 Desember 2017 - 15:31 WIB
Polisi Diminta Netral Sikapi Status Kantor Pusat PPP
A
A
A
JAKARTA - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mencuat setelah kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy alias Romi diduga mengambil paksa Kantor Pusat PPP di Jalan Diponegoro Nomor 60 yang selama ini dikuasai PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpinan, Djan Faridz.
DPP Pemuda Persatuan (PP) mengaku prihatin atas pengambilalihan atau pendudukan secara paksa Kantor Pusat PPP yang diduga dilakukan kubu Romi Cs. Aksi pendudukan semakin disesalkan karena aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya terkesan membiarkan pendudukan yang dinilainya massa bayaran pihak-pihak tertentu.
"Oleh karena itu kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya harus menunjukkan sikap netralitas selaku abdi negara dan berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara," ujar Sekjen DPP PP Alimudin Sangadji saat jumpa pers di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Alimudin menegaskan, netralitas Polri diperlukan karena proses hukum masih berjalan. Kendati begitu, tahapan-tahapan hukum telah dimenangkan oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz dan kepengurusannya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak ingin meniru aksi 'premanisme' yang diduga dilakukan kubu Romi untuk mengusai Kantor PPP. Ia memilih bersikap objektif terhadap peran Polri dalam mengamankan keberadaan kantor berlambang Kakbah tersebut.
"Pengambilalihan Kantor DPP PPP oleh Pemuda Persatuan melalui jalan negosiasi/kompromi politik ataupun konfrontatif apabila negosiasi dan kompromi politik mengalami jalan kebekuan komunikasi oleh pihak-pihak inkonstitusional," tandasnya.
DPP Pemuda Persatuan (PP) mengaku prihatin atas pengambilalihan atau pendudukan secara paksa Kantor Pusat PPP yang diduga dilakukan kubu Romi Cs. Aksi pendudukan semakin disesalkan karena aparat kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya terkesan membiarkan pendudukan yang dinilainya massa bayaran pihak-pihak tertentu.
"Oleh karena itu kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya harus menunjukkan sikap netralitas selaku abdi negara dan berdiri di atas kepentingan bangsa dan negara," ujar Sekjen DPP PP Alimudin Sangadji saat jumpa pers di Jalan Talang, Menteng, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Alimudin menegaskan, netralitas Polri diperlukan karena proses hukum masih berjalan. Kendati begitu, tahapan-tahapan hukum telah dimenangkan oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz dan kepengurusannya.
Dia menambahkan, pihaknya tidak ingin meniru aksi 'premanisme' yang diduga dilakukan kubu Romi untuk mengusai Kantor PPP. Ia memilih bersikap objektif terhadap peran Polri dalam mengamankan keberadaan kantor berlambang Kakbah tersebut.
"Pengambilalihan Kantor DPP PPP oleh Pemuda Persatuan melalui jalan negosiasi/kompromi politik ataupun konfrontatif apabila negosiasi dan kompromi politik mengalami jalan kebekuan komunikasi oleh pihak-pihak inkonstitusional," tandasnya.
(kri)