Surat Pengunduran Diri Setnov Dibacakan di Rapat Paripurna DPR
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah surat yang diterima pimpinan DPR dibacakan dalam Rapat Paripurna hari ini. Salah satunya surat pengunduran diri Setya Novanto (Setnov) dari jabatan Ketua DPR tertanggal 6 Desember 2017.
Kemudian surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPR. Ada empat surat dari Fraksi Partai Golkar mengenai hal tersebut.
Pertama, Surat DPP Partai Golkar Nomor B1482/Golkar/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPR R dari Partai Golkar ditujukan kepada pimpinan DPR.
Kedua, surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor INT.1674/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pergantian Ketua DPR.
Ketiga, surat Fraksi Partai Golkar DPR Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberitahuan terkait pergantian Ketua DPR yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
Keempat, surat Fraksi Partai Golkar DPR Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pembatalan surat yang ditujukan ke pimpinan DPR.
Semua surat itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin rapat paripurna DPR hari ini. Selain itu, surat dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) Yang meminta Fahri Hamzah tak lagi menjabat sebagai wakil ketua DPR.
"Surat F-PKS Nomor 09/EXPFPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS," kata Fadli Zon di ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah DPR membahas tentang surat pengunduran Setnov dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. (Baca juga: Rapat Bamus DPR Putuskan Tak Lantik Aziz Syamsuddin )
Hasil rapat memutuskan surat Setnov dibacakan di Rapat Paripurna. Sementara itu Bamus memutuskan pengganti Setnov dikembalikan kepada mekanisme di internal Partai Golkar
Kemudian surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan Fraksi Partai Golkar mengenai pergantian Ketua DPR. Ada empat surat dari Fraksi Partai Golkar mengenai hal tersebut.
Pertama, Surat DPP Partai Golkar Nomor B1482/Golkar/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPR R dari Partai Golkar ditujukan kepada pimpinan DPR.
Kedua, surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor INT.1674/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pergantian Ketua DPR.
Ketiga, surat Fraksi Partai Golkar DPR Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pemberitahuan terkait pergantian Ketua DPR yang ditujukan kepada pimpinan DPR.
Keempat, surat Fraksi Partai Golkar DPR Nomor INT001743/FPG/DPRRI/12/2017 tertanggal 8 Desember 2017 perihal pembatalan surat yang ditujukan ke pimpinan DPR.
Semua surat itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pemimpin rapat paripurna DPR hari ini. Selain itu, surat dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) Yang meminta Fahri Hamzah tak lagi menjabat sebagai wakil ketua DPR.
"Surat F-PKS Nomor 09/EXPFPKS/DPRRI/12/2017 tertanggal 11 Desember 2017 perihal tindak lanjut surat DPP PKS," kata Fadli Zon di ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).
Sebelumnya, Rapat Badan Musyawarah DPR membahas tentang surat pengunduran Setnov dan penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR. (Baca juga: Rapat Bamus DPR Putuskan Tak Lantik Aziz Syamsuddin )
Hasil rapat memutuskan surat Setnov dibacakan di Rapat Paripurna. Sementara itu Bamus memutuskan pengganti Setnov dikembalikan kepada mekanisme di internal Partai Golkar
(dam)