Yerusalem dan Perdamaian Dunia

Senin, 11 Desember 2017 - 08:31 WIB
Yerusalem dan Perdamaian Dunia
Yerusalem dan Perdamaian Dunia
A A A
KEBIJAKAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel terus mendapat penolakan dan memicu kemarahan masyarakat internasional. Sikap arogan AS yang secara sepihak tersebut dinilai bisa membahayakan perdamaian Timur Tengah yang selama ini cukup terjaga. Pemerintah Indonesia dituntut banyak berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini, terutama bagaimana mendesak Trump untuk membatalkan keputusan konyolnya tersebut.

Banyak kalangan menyebut masalah Israel dan Palestina ini merupakan konflik abadi karena memang konflik wilayah tersebut hingga kini belum menemukan solusi secara permanen. Tak salah bila ada sebagian kalangan lain menamai konflik itu sebagai mother of conflict lantaran memang konflik Palestina-Israel tersebut tak hanya konflik antardua pihak. Ada banyak negara yang memiliki peran dan kepentingan besar dalam konflik tersebut. Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Inggris bahkan memiliki andil yang besar atas munculnya permusuhan tersebut sehingga tak mengherankan bila hingga saat ini konflik Palestina-Israel masih belum usai.

Konflik ini awalnya dipicu oleh pencaplokan wilayah Palestina yang dilakukan Israel dengan didukung oleh sejumlah negara seperti Inggris dan AS. Setelah melewati sejumlah perang, wilayah Palestina bahkan terus mengalami penyusutan hingga hanya di wilayah Tebi Barat dan Jalur Gaza. Selama ini rakyat Palestina hidup dalam penindasan dan serbakekurangan karena seperti terisolasi, terutama mereka yang hidup di wilayah Jalur Gaza. Belum lagi ancaman maupun provokasi Israel terhadap rakyat Palestina.

Kini babak baru konflik Palestina-Israel tampaknya bakal berlangsung makin besar seiring dengan keputusan AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Yerusalem yang selama ini menjadi kota suci tiga agama samawi (Islam, Kristen, dan Yahudi) tentu akan berbahaya jika hanya diklaim secara sepihak tanpa ada kesepakatan pihak-pihak yang terkait dengan wilayah tersebut.

Yang jelas, keputusan Presiden Trump tersebut memiliki sedikitnya tiga makna penting. Pertama, keputusan AS tersebut merupakan bentuk agresi dan provokasi serius yang harus ditentang. Langkah Trump ini jelas melanggar konsensus inter­nasional dalam Resolusi Majelis Umum PBB No 181 Tahun 1947 yang menganggap Yerusalem merupakan wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional. Kedua, kebijakan sepihak ini se­makin meyakinkan dunia akan standar ganda AS dalam penyelesai­an konflik Palestina-Israel. Di sini AS cenderung menguntungkan sekutunya (Israel) dan tidak memberikan solusi yang berkeadilan bagi rakyat Palestina.

Ketiga, langkah arogan AS ini akan merusak proses perdamaian yang selama ini terbangun. Hal ini bahkan akan memicu kekerasan dan radikalisme yang makin meluas dari pihak-pihak yang simpati terhadap Palestina di seluruh dunia. Radikalisme dan kekerasan tersebut akan muncul sebagai reaksi ketidakadilan yang dilakukan AS terhadap Palestina. Saat ini kebijakan tersebut sudah memicu banyak ketegangan di wilayah tersebut.

Kita mengapresiasi Pemerintah RI yang tegas menolak kebijak­an AS tersebut. Selama ini Pemerintah RI memang tidak pernah mengakui keberadaan negara Israel. Terlepas dari itu, Indonesia perlu bekerja ekstra untuk bisa memperjuangkan perjuangan rakyat Palestina yang selama ini tertindas oleh arogansi Israel. Yang paling utama adalah bagaimana Indonesia baik secara bilateral maupun melalui Organisasi Konferensi Islam (OKI) harus mampu mendesak Presiden Trump untuk mencabut ke­bijakannya terkait Yerusalem. Hal ini penting untuk memastikan terwujudnya perdamaian dunia.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6815 seconds (0.1#10.140)