Pengamat: Penerapan Pasal 173 UU Pemilu Ciptakan Parpol Abadi

Rabu, 29 November 2017 - 14:31 WIB
Pengamat: Penerapan...
Pengamat: Penerapan Pasal 173 UU Pemilu Ciptakan Parpol Abadi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menyatakan penerapan Pasal 173 Ayat (3) tentang ketentuan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu hanya bagi parpol baru akan mendegradasi proses demokratisasi di Indonesia.

Said menilai, selama Pasal 173 Ayat (3) tidak dicabut, maka selama itu pula parpol peserta Pemilu 2014 bisa menjadi partai peserta pemilu. "Sampai kapan? Sampai terus selama pasal ini ada," ujar Said di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Dia berpandangan, penerapan pasal verifikasi dalam UU Pemilu akan menjadikan suatu parpol menjadi parpol abadi. Ketika suatu parpol menjadi parpol abadi, lanjut Said, maka hal itu telah mengubah prinsip bahwa setiap parpol berhak mengikuti pemilu menjadi setiap parpol wajib mengikuti pemilu.

"Kata ditetapkan sebagai peserta pemilu adalah kalimat hukum yang bermakna suruhan atau imperatif. Jangan dianggap sepele pemberlakukan Pasal 173 Ayat 3," kata Said.
(kri)
Berita Terkait
UU Pemilu Baru Harus...
UU Pemilu Baru Harus Mencegah Oligarki Parpol
Belajar dari 2019, Faktor...
Belajar dari 2019, Faktor Fundamental UU Pemilu Perlu Direvisi
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Tolak Revisi UU Pemilu,...
Tolak Revisi UU Pemilu, Sikap Pemerintah dan Parpol Dinilai Aneh
Gugatan Sistem Proporsional...
Gugatan Sistem Proporsional Terbuka, MK Diminta Libatkan Partai Politik
Cukup dengan PKPU, UU...
Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Berita Terkini
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved