Ahli Sebut Pasal Verifikasi Parpol Bertentangan dengan Pasal Lain

Rabu, 29 November 2017 - 13:42 WIB
Ahli Sebut Pasal Verifikasi...
Ahli Sebut Pasal Verifikasi Parpol Bertentangan dengan Pasal Lain
A A A
JAKARTA - Pemerhati Pemilu Said Salahuddin menilai keberadaan Pasal 173 ayat 3 Undang Undang Pemilu yang mengatur kewajiban verifikasi hanya bagi parpol baru tidak memiliki urgensi.

Hal tersebut dikatakannya akan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kesulitan untuk memberlakukan norma pasal tersebut.

Said mengatakan itu usai memberikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pemohon uji materi Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Rabu (29/11/2017).

"Kenapa kesulitan? Karena ada pasal-pasal lain yang justru bertentangan dengan Pasal 173," kata Said.

Said menyebutkan contoh pasal yang bertentangan dengan pasal 173 ayat 3 terkait kewajiban verifikasi hanya bagi parpol baru, salah satunya Pasal 176 ayat 1 menyebutkan syarat parpol menjadi peserta pemilu adalah mendaftar ke KPU.
Ayat berikutnya, lanjut Said, menjelaskan persyaratan untuk mendaftar adalah dokumen.

"Pasal berikutnya, kalau sudah ada dokumen, lalu verifikasi. Inilah yang memperlihatkan Pasal 173 itu tidak sinkron dengan pasal lainnya," ucap Said.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved