Tiga Provinsi Rawan Pelanggaran dan Konflik Pilkada 2018

Selasa, 28 November 2017 - 14:30 WIB
Tiga Provinsi Rawan...
Tiga Provinsi Rawan Pelanggaran dan Konflik Pilkada 2018
A A A
JAKARTA - Tiga provinsi masuk kategori tinggi rawan pelanggaran dan konflik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018. Ketiga provinsi tersebut antara lain Papua (indeks 3,41), Maluku (indeks 3,25) serta Kalimantan Barat (indeks 3,04).

Anggota Bawaslu Mohammad Afifudin mengatakan, ketiga provinsi yang masuk kategori tinggi kerawanan ditentukan berdasarkan hasil pengukuran sejumlah dimensi dan indikator. Untuk Papua kerawanan tinggi ditentukan berdasarkan dimensi partisipasi, Maluku berdasarkan dimensi penyelenggaraan, sementara Kalimantan Barat berdasarkan dimensi kontestasi.

“Seperti Papua dimensi partisipasi dianggap rawan karena partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim. Sementara, Maluku dimensi penyelenggaraan dianggap rawan terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara,” ujar Afifudin saat memaparkan hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Afifudin melajutkan, untuk Kalimantan Barat kerawanan pada dimensi kontestasi dikarenakan maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA serta politisasi birokrasi.

Di luar tiga provinsi, 14 provinsi lain hasil kajian IKP mempunyai kategori kerawanan sedang, antara lain Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81), Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,7), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19) serta Jawa Tengah (2,15).

Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota, hasil kajian IKP mendapati enam daerah masuk kategori tinggi, 58 masuk kategori sedang dan 90 daerah lain masuk kategori rendah. “Kabupaten Majalengka jadi salah satu daerah dengan potensi kerawanan terendah dengan nilai 1,12,” ungkap Afif.

Untuk diketahui, pengukuran tinggi, sedang, dan rendah kerawanan dalam IKP dilihat dari skor yang didapat setiap daerah. nilai 3-5 masuk kategori kerawanan tinggi, 2-2,99 masuk kategori sedang, sementara 0-1,99 masuk kategori rendah.
(pur)
Berita Terkait
2.163 Pengawas TPS Pekalongan...
2.163 Pengawas TPS Pekalongan Siap Awasi Proses Pemilihan Bupati
Penundaan Pilkada Serentak...
Penundaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 Dinilai Tak Efektif
Bawaslu Jatim Selidiki...
Bawaslu Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Kepala Dindik Jatim di Pilkada Lamongan
Penundaan Pilkada 2020,...
Penundaan Pilkada 2020, Bawaslu Sebut September 2021 Lebih Aman
Launching Gerakan Jaga...
Launching Gerakan Jaga Pemilu, Sekjen Bawaslu: Pengawas Harus Fit
Bawaslu Usul Jatah Kampanye...
Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved