AirBnB dan Bisnis Perhotelan

Jum'at, 24 November 2017 - 07:01 WIB
AirBnB dan Bisnis Perhotelan
AirBnB dan Bisnis Perhotelan
A A A
PESATNYA perkembangan dunia industri digital terus meng­ge­rus bisnis-bisnis konvensional yang ada di Tanah Air. Kali ini yang merasakan dampaknya adalah para pengusaha pe­r­ho­tel­an yang mulai tergerus dengan kehadiran situs layanan penginapan asal Amerika Serikat, AirBnB. Pemerintah pun dituntut harus se­ge­ra turun tangan dalam mengatasi fenomena di atas. Jangan sampai ma­salah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa aturan yang jelas se­hing­ga bisnis perhotelan di Indonesia satu per satu akan kolaps.

Disrupsi teknologi digital memang sudah memasuki semua bi­dang usaha di Tanah Air. Disadari atau tidak, pelan tapi pasti ­k­e­ha­dir­an teknologi digital ini benar-benar menggerus bisnis kon­ven­sio­nal yang selama ini berjaya di Tanah Air. Selain perusahaan yang ber­ba­­sis online ini menawarkan efektivitas, jangkauannya luas, dan ke­ce­patan, mereka juga sangat murah soal harga. Keunggulan-ke­ung­gul­an yang dimiliki usaha berbasis digital inilah yang akhirnya meng­ancam kehadiran bisnis-bisnis yang selama ini dijalankan se­ca­ra tradisional.

Bisnis berbasis online ini terus berkembang dan diterima baik oleh masyarakat, karena masyarakat luas cenderung diun­tung­kan de­ngan kehadiran bisnis ini. Tak mengherankan bila ma­suk­nya bis­n­is berbasis teknologi digital seperti AirBnB yang jauh le­bih murah dan praktis tadi, langsung disambut antusias oleh ma­syarakat. Bis­nis mereka pun menjamur di mana-mana. ­Ma­sya­ra­kat yang me­mi­liki properti juga merespons baik bisnis AirBnB de­ngan ikut men­daf­tarkan apartemen, indekosan, hingga rumah­nya untuk disewakan.

Kehadiran bisnis online ini memang dilematis dan langsung me­mi­cu kontroversi. Di satu sisi, masyarakat senang karena men­da­pat­kan keuntungan atas tarif yang murah. Namun, di sisi lain, peng­usa­ha yang bermain di industri konvensional kelimpungan karena bisnis ­me­reka terancam. Di sinilah kita bisa memaklumi kekhawatiran pa­ra pengusaha hotel atas kehadiran bisnis AirBnB tersebut; karena me­mang jika disuruh bertarung secara langsung dengan sistem shar­ing economy yang dimiliki oleh AirBnB, pengusaha perhotelan pas­ti kalah karena harga yang ditawarkan AirBnB sangat murah.

Mengapa pemerintah harus segera bertindak merespons ke­pa­nik­an pengusaha perhotelan ini? Pertama, bisnis hotel saat ini sudah mu­lai terancam. Bahkan, mereka harus merelakan terus me­nu­run­kan tarifnya untuk bisa tetap sekadar bisa beroperasi. Kedua, per­saing­an yang terjadi dinilai tidak fair. Hotel konvensional yang s­e­la­ma ini beroperasi harus membayar pajak dan banyak biaya ope­ra­sio­nal lain yang dikeluarkan, sedangkan AirBnB tidak membayar pajak. Di sini, pemerintah juga dirugikan atas hilangnya potensi pajak yang se­harusnya dibayar AirBnB.

Karena itu, pemerintah harus segera mengatasi masalah ini. Ja­­ngan sampai fenomena AirBnB ini akhirnya berujung seperti fe­­n­­o­m­e­na angkutan online yang hingga saat ini masih belum ada s­o­lusi yang jelas. Artinya apa, pemerintah harus bijaksana dalam mem­­be­ri­kan solusi yang adil bagi semuanya. Intinya adalah ke­ha­dir­an bis­nis AirBnB tak bisa dihindari di tengah era globalisasi se­per­ti se­ka­rang ini. Pemerintah Indonesia juga tak bisa serta-merta melarang atau menutup kehadiran AirBnB di Indonesia. Ka­re­na seperti hal­nya bisnis angkutan online yang juga menjadi kon­t­roversi, mer­u­pa­kan fenomena perkembangan teknologi du­nia yang tak bisa distop kehadirannya.

Yang bisa dilakukan adalah bagaimana pemerintah Indonesia mem­buat regulasi sehingga keduanya bisa berjalan seiring dan sa­ling menguntungkan. Pemerintah, misalnya, perlu memaksa pihak AirBnB untuk membuat kantor perwakilan tetap di Indonesia, se­ka­ligus untuk memudahkan penarikan pajaknya. Karena sampai detik ini, Indonesia masih juga kesulitan untuk menarik pajak dari ber­ba­gai pemain OTT besar seperti Google, meski mereka berbisnis di sini.

Di sisi lain, kehadiran perusahaan semacam AirBnB ini se­ha­rus­nya menjadikan pengusaha hotel untuk mengubah strategi bisn­is­nya. Mereka tak boleh lagi hanya menjalankan perusahaan seperti ma­sa lalu. Bagaimanapun caranya, para pengusaha hotel harus mam­pu ikut memanfaatkan teknologi digital ini untuk kemajuan bis­n­isnya. Mereka tak akan mampu melawan zaman yang ser­ba­digi­tal seperti saat ini. Yang bisa dilakukannya adalah terus m­e­nye­suai­kan diri dengan perkembangan teknologi sehingga tetap bisa ber­ta­han di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
(mhd)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved