AirBnB dan Bisnis Perhotelan

Jum'at, 24 November 2017 - 07:01 WIB
AirBnB dan Bisnis Perhotelan
AirBnB dan Bisnis Perhotelan
A A A
PESATNYA perkembangan dunia industri digital terus meng­ge­rus bisnis-bisnis konvensional yang ada di Tanah Air. Kali ini yang merasakan dampaknya adalah para pengusaha pe­r­ho­tel­an yang mulai tergerus dengan kehadiran situs layanan penginapan asal Amerika Serikat, AirBnB. Pemerintah pun dituntut harus se­ge­ra turun tangan dalam mengatasi fenomena di atas. Jangan sampai ma­salah ini dibiarkan berlarut-larut tanpa aturan yang jelas se­hing­ga bisnis perhotelan di Indonesia satu per satu akan kolaps.

Disrupsi teknologi digital memang sudah memasuki semua bi­dang usaha di Tanah Air. Disadari atau tidak, pelan tapi pasti ­k­e­ha­dir­an teknologi digital ini benar-benar menggerus bisnis kon­ven­sio­nal yang selama ini berjaya di Tanah Air. Selain perusahaan yang ber­ba­­sis online ini menawarkan efektivitas, jangkauannya luas, dan ke­ce­patan, mereka juga sangat murah soal harga. Keunggulan-ke­ung­gul­an yang dimiliki usaha berbasis digital inilah yang akhirnya meng­ancam kehadiran bisnis-bisnis yang selama ini dijalankan se­ca­ra tradisional.

Bisnis berbasis online ini terus berkembang dan diterima baik oleh masyarakat, karena masyarakat luas cenderung diun­tung­kan de­ngan kehadiran bisnis ini. Tak mengherankan bila ma­suk­nya bis­n­is berbasis teknologi digital seperti AirBnB yang jauh le­bih murah dan praktis tadi, langsung disambut antusias oleh ma­syarakat. Bis­nis mereka pun menjamur di mana-mana. ­Ma­sya­ra­kat yang me­mi­liki properti juga merespons baik bisnis AirBnB de­ngan ikut men­daf­tarkan apartemen, indekosan, hingga rumah­nya untuk disewakan.

Kehadiran bisnis online ini memang dilematis dan langsung me­mi­cu kontroversi. Di satu sisi, masyarakat senang karena men­da­pat­kan keuntungan atas tarif yang murah. Namun, di sisi lain, peng­usa­ha yang bermain di industri konvensional kelimpungan karena bisnis ­me­reka terancam. Di sinilah kita bisa memaklumi kekhawatiran pa­ra pengusaha hotel atas kehadiran bisnis AirBnB tersebut; karena me­mang jika disuruh bertarung secara langsung dengan sistem shar­ing economy yang dimiliki oleh AirBnB, pengusaha perhotelan pas­ti kalah karena harga yang ditawarkan AirBnB sangat murah.

Mengapa pemerintah harus segera bertindak merespons ke­pa­nik­an pengusaha perhotelan ini? Pertama, bisnis hotel saat ini sudah mu­lai terancam. Bahkan, mereka harus merelakan terus me­nu­run­kan tarifnya untuk bisa tetap sekadar bisa beroperasi. Kedua, per­saing­an yang terjadi dinilai tidak fair. Hotel konvensional yang s­e­la­ma ini beroperasi harus membayar pajak dan banyak biaya ope­ra­sio­nal lain yang dikeluarkan, sedangkan AirBnB tidak membayar pajak. Di sini, pemerintah juga dirugikan atas hilangnya potensi pajak yang se­harusnya dibayar AirBnB.

Karena itu, pemerintah harus segera mengatasi masalah ini. Ja­­ngan sampai fenomena AirBnB ini akhirnya berujung seperti fe­­n­­o­m­e­na angkutan online yang hingga saat ini masih belum ada s­o­lusi yang jelas. Artinya apa, pemerintah harus bijaksana dalam mem­­be­ri­kan solusi yang adil bagi semuanya. Intinya adalah ke­ha­dir­an bis­nis AirBnB tak bisa dihindari di tengah era globalisasi se­per­ti se­ka­rang ini. Pemerintah Indonesia juga tak bisa serta-merta melarang atau menutup kehadiran AirBnB di Indonesia. Ka­re­na seperti hal­nya bisnis angkutan online yang juga menjadi kon­t­roversi, mer­u­pa­kan fenomena perkembangan teknologi du­nia yang tak bisa distop kehadirannya.

Yang bisa dilakukan adalah bagaimana pemerintah Indonesia mem­buat regulasi sehingga keduanya bisa berjalan seiring dan sa­ling menguntungkan. Pemerintah, misalnya, perlu memaksa pihak AirBnB untuk membuat kantor perwakilan tetap di Indonesia, se­ka­ligus untuk memudahkan penarikan pajaknya. Karena sampai detik ini, Indonesia masih juga kesulitan untuk menarik pajak dari ber­ba­gai pemain OTT besar seperti Google, meski mereka berbisnis di sini.

Di sisi lain, kehadiran perusahaan semacam AirBnB ini se­ha­rus­nya menjadikan pengusaha hotel untuk mengubah strategi bisn­is­nya. Mereka tak boleh lagi hanya menjalankan perusahaan seperti ma­sa lalu. Bagaimanapun caranya, para pengusaha hotel harus mam­pu ikut memanfaatkan teknologi digital ini untuk kemajuan bis­n­isnya. Mereka tak akan mampu melawan zaman yang ser­ba­digi­tal seperti saat ini. Yang bisa dilakukannya adalah terus m­e­nye­suai­kan diri dengan perkembangan teknologi sehingga tetap bisa ber­ta­han di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6031 seconds (0.1#10.140)