Jaga Kesucian Masjidilharam, Saudi Terbitkan Nota Diplomatik

Kamis, 23 November 2017 - 07:28 WIB
Jaga Kesucian Masjidilharam,...
Jaga Kesucian Masjidilharam, Saudi Terbitkan Nota Diplomatik
A A A
JAKARTA - Jamaah haji atau umrah dari Indonesia yang umumnya hobi berselfie di dalam Masjidilharam Mekkah maupun Masjid Nabawi Madinah harus lebih berhati-hati. Kini, pemerintah Arab Saudi melarang keras jamaah untuk berfoto-berfoto di dua masjid suci tersebut.

Aturan baru ini tidak hanya berlaku bagi jamaah yang berfoto menggunakan smartphone, tapi bagi mereka yang mengambil gambar dengan kamera, perekam video, kamera televisi. Pemerintah Arab Saudi menilai kesucian Masjidilharam dan Masjid Nabawi perlu dijaga mengingat keduanya merupakan tempat suci.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, aparat keamanan tidak akan segan mengambil tindakan tegas, mulai dari menghapus film atau gambar di Masjidilharam dan Masjid Nabawi hingga menyita alat. Jamaah haji dan umrah diharapkan taat dan tunduk terhadap aturan baru yang berlaku ini.

“Pihak penanggung jawab urusan haji di negara masing-masing diimbau memberikan pemahaman kepada para calon jamaah agar tidak melakukan perbuatan yang vulgar atau bersenda gurau ketika melaksanakan ibadah dan pentingnya menghargai perasaan orang lain di dua masjid tersebut,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dalam nota diplomatiknya bernomor 270 tersebut.

Selain ditujukan ke Pemerintah Indonesia, pemberitahuan resmi terbaru dari Saudi tersebut telah disampaikan ke negara-negara pengirim jamaah dari seluruh dunia. Tiap tahunnya ada sekitar 3 juta jamaah yang berangkat ke Saudi untuk berhaji.

Dalam surat berkop Kemlu Arab Saudi tertangal 15 November 2017 itu juga dinyatakan bahwa larangan ini diberlakukan karena makin tak terkendalinya jamaah haji yang melakukan selfie maupun wefie di masjid suci. Aktivitas itu dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan jamaah lain yang sedang menunaikan ibadah fardhu atau sunah.

Saudi meminta para penanggung jawab urusan haji di negara-negara asal jamaah untuk secepatnya memberikan penyuluhan kepada calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2018. Hal ini penting lantaran masih banyak jamaah haji yang kemungkinan tidak mengetahui aturan baru tersebut.

Tidak hanya berfoto diri maupun bersama-sama dengan latar belakang masjid, Saudi juga melarang jamaah yang kerap kali menaikkan bendera negara masing-masing saat beribadah. Biasanya jamaah berkelompok ini juga melakukan pemotretan di koridor masjid. Petugas dari otoritas berwenang Saudi mengaku sudah mencoba menegur mereka langsung. Namun, jamaah justru mengelak dan banyak berdalih. “Sebagian dari mereka beralasan pemotretan ini untuk kenang-kenangan atau tidak tahu ada instruksi mengenai larangan pengambilan gambar,” ungkap Kemlu Arab Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggaran ibadah haji dan umrah Indonesia mengaku sudah menerima nota diplomatik terbaru dari Saudi tersebut. Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan, pihaknya sudah mengecek kebenaran kebijakan terbaru dari Saudi ini lewat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh. Mastuki menilai, isi aturan ini bukanlah hal yang baru, sebab di waktu sebelumnya pemerintah Saudi sudah melarang jamaah untuk melakukan kegiatan berfoto atau mengambil video saat I sela beribadah. “Larangan itu sudah lama diterapkan dan ini (semacam) memperkuat kembali,” ujar dia, kemarin.

Dari hasil penelusuran diketahui, aturan ini keluar setelah ditemukan adanya kasus jamaah yang mengambil gambar di Masjid Nabawi dengan menyertakan bendera negara tertentu. Hal ini menurut pemerintah Saudi dianggap merusak hubungan antar kedua negara dan kesucian masjid itu sendiri. “Karena kecenderungannya mengambil gambar, khususnya selfie itu merusak kekhusyukan jamaah lain, itu sebenarnya antisipasi,” terang dia.

Dari pengalaman selama ini, Mastuki mengakui banyak jamaah yang mengambil gambar kerap tidak lagi memandang kekhusyukan dan kenyamanan jamaah lain. Bahkan aktivitas ini dalam perkembangannya semakin mengabaikan peraturan yang ada. “Hampir semua orang mengambil gambar di posisi atau tempat-tempat yang riskan, di depan Kakbah, Raudhah. Kami melihat imbauan itu sudah benar,” tuturnya.

Mastuki menilai jamaah asal Indonesia tergolong cukup patuh dalam mengikuti setiap arahan dan larangan yang telah disampaikan petugas ketika masih di Tanah Air. Bukan hanya tentang pengambilan gambar di tempat terlarang, tapi juga terkait barang bawaan yang tidak boleh disertakan dalam perjalanan.

Namun demikian Kemenag, tandas Mastuki akan tetap menyosialisasikan isi dari nota diplomatik pemerintah Arab Saudi tersebut kepada perusahaan-perusahaan penyedia layanan haji dan umrah. Khususnya untuk umrah yang tidak melalui mekanisme penyelenggaraan dari negara atau murni dari swasta. “Imbauan ini sebenarnya sudah dipahami travel, tapi kami akan gencarkan lagi ke semua penyelenggara umrah atau menggunakan asosiasi mereka untuk ini juga dipatuhi,” katanya.

Aturan terbaru dari otoritas Saudi ini sebelumnya cukup lama diperjuangkan sejumlah kalangan akademisi maupun ulama internal negara tersebut. Keresahan mereka beralasan lantaran pada beberapa tahun terakhir, jamaah haji semakin terkena demam selfie atau vlog saat menunaikan ibadah.

Pengambilan gambar, baik foto atau video, tidak hanya terjadi di serambi Masjidilharam dan Masjid Nabawi, tapi juga di dekat Kakbah, saat mencium Hajar Aswad, atau saat berdiri di dekat di bukit Safa atau Marwa.

“Saya pernah melihat sekeluarga menghadap matahari dan mengangkat tangan mereka ibarat sedang berdoa. Saya tidak paham sebelum akhirnya saya melihat ada orang lain yang mengambil gambar mereka,” kata dosen Studi Islam di Riyadh, Zahra Mohammad seperti dikutip Arab News.

Zahra menambahkan, sebagian jamaah haji kemudian biasanya memposting foto-foto tersebut di media sosial dan merusak niat ibadah mereka karena menutup jalan menjauhkan diri dari riya. Dampaknya terhadap masyarakat luas juga sangat besar. Para jamaah haji kian terdorong untuk ikut mengambil foto dan mempostingnya di media sosial.

Senada dengan Zahra, ulama asal Jeddah Sheikh Assim Al-Hakeem mengatakan selfie selama menunaikan ibadah haji dan disebarkan di media sosial dapat merusak esensi dan inti dari ibadah haji itu sendiri. Sebab, Nabi Muhammad (SAW) pernah bersabda, “Ya Allah, saya meminta kepada-Mu agar ibadah haji dijauhkan dari riya,”

Pengambilan gambar selama ibadah haji, kata Al-Hakeem, memang tidak haram, tapi harus melihat situasi, waktu, dan tempat agar tidak menabrak nilai-nilai. Ahli agama Islam lainnya, Sheikh Abdul Razzaq Al-Badr juga mengatakan ibadah haji atau umrah ke Mekkah merupakan sebuah ibadah, bukan rekreasi pariwisata.

“Zaman sekarang, banyak orang mengambil gambar selama ibadah haji, baik saat Tawaf, Arafat, atau lempar Jumrah,” kata Al-Badr. “Ini seperti kunjungan ke Mekkah hanya untuk foto-foto, bukan ibadah. Saat selfie, mereka tampak tenang, rendah hati, atau takut, tapi setelah difoto mereka kembali lagi seperti biasa,” ujarnya

Sekitar tujuh tahun lalu, telepon genggam masih dilarang keras dibawa ke dalam Masjidilharam atau Masjid Nabawi, apalagi kamera DSLR. Namun, akhir-akhir ini peraturan itu mengendur. “Jumlah orang yang membawa ponsel ke Masjidilharam selama umrah tahun lalu tidak terhitung. Endemik ini akan sulit dihentikan,” kata warga setempat, Ahmad. (Muh Shamil/Dian Ramdhani)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0964 seconds (0.1#10.140)