Jamaah Haji-Umrah Dilarang Selfie di Masjidilharam dan Nabawi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang jamaah haji dan umrah mengambil gambar di dalam Masjidilharam, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Larangan itu tertuang dalam nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi yang menginformasikan Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah kepada penanggung jawab urusan haji di negara-negara asal haji.
Surat Edaran ditandatangani Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleg Bin Taher Benten. Nota diplomatik itu diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh pada 15 November 2017.
Dalam nota diplomatik itu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberitahukan Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan instruksi berisi larangan pengambilan gambar di dalam dua masjid suci dan serambinya dengan menggunakan segala jenis, bentuk, dan sarana apa pun.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau para penanggung jawab haji memberikan penyuluhan mengenai hal tersebut kepada jamaah haji dan umrah.
Berdasarkan informasi dari pihak berwenang di Arab Saudi, selama ini ada sebagian jamaah haji dan umrah dari berbagai negara menaikkan bendera negara mereka kemudian mengambil gambar di dalam koridor Masjidilharam.
"Ketika ditegur dan dinasihati bahwa apa yang mereka melanggar peraturan dan instruksi, sebagian dari mereka berdalih hal tersebut untuk kenang-kenangan dan tidak tahu ada instruksi yang melarang pengambilan gambar tersebut," tulis nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Larangan tersebut untuk menghindari terjadinya pelanggaran kesucian dua masjid suci demi terciptanya suasana ibadah bagi orang-orang di Masjidilharam dan Nabawi. "Pengambilan gambar di dalam dua masjid suci akan mengganggu dan memancing perasaan orang-orang yang ada di dua masjid itu," lanjut nota diplomatik tersebut.
Surat Edaran ditandatangani Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleg Bin Taher Benten. Nota diplomatik itu diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh pada 15 November 2017.
Dalam nota diplomatik itu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi memberitahukan Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan instruksi berisi larangan pengambilan gambar di dalam dua masjid suci dan serambinya dengan menggunakan segala jenis, bentuk, dan sarana apa pun.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau para penanggung jawab haji memberikan penyuluhan mengenai hal tersebut kepada jamaah haji dan umrah.
Berdasarkan informasi dari pihak berwenang di Arab Saudi, selama ini ada sebagian jamaah haji dan umrah dari berbagai negara menaikkan bendera negara mereka kemudian mengambil gambar di dalam koridor Masjidilharam.
"Ketika ditegur dan dinasihati bahwa apa yang mereka melanggar peraturan dan instruksi, sebagian dari mereka berdalih hal tersebut untuk kenang-kenangan dan tidak tahu ada instruksi yang melarang pengambilan gambar tersebut," tulis nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Larangan tersebut untuk menghindari terjadinya pelanggaran kesucian dua masjid suci demi terciptanya suasana ibadah bagi orang-orang di Masjidilharam dan Nabawi. "Pengambilan gambar di dalam dua masjid suci akan mengganggu dan memancing perasaan orang-orang yang ada di dua masjid itu," lanjut nota diplomatik tersebut.
(poe)