Ini Sejumlah Temuan TII Terkait Indeks Persepsi Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) merilis sejumlah survei atau temuan berkaitan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2017.
Dalam surveinya, TII menemukan antara lain disebutkan 17 persen pelaku usaha pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap.
Kemudian, kota dengan presentase suap tertinggi adalah kota Bandung sebesar 10, 8 persen dari total biaya produksi. Sementara itu, kota dengan presentase biaya suap terendah adalah makassar sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.
"Instansi paling terdampak korupsi adalah legislatif, peradilan dan kepolisian," papar Majaner Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Lanjut Wawan, sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan dan penerbitan kuota perdagangan, serta sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi korupsi adalah air minum, perbankan dan kelistrikan.
Selain itu, TII menemukan bahwa lembaga antikorupsi dipercaya memiliki peran yang sangat signifikan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Sedangkan partai politik dianggap mempunyai kemampuan, peran, dan tata kelola pencegahan pemberantasan korupsi yang paling rendah.
"Penghambat pemberantasan korupsi terbesar adalah karena korupsi bukan dianggap sebagai masalah penting dengan skor 61,5 dari 100 persen," tandasnya.
IPK 2017 dihitung dari rerata persepsi pelaku usaha mengenai 5 komponen yaitu; prevelensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan evektivitas pemberantasan korupsi.
Waktu pengambilan data survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota.
Kemudian dengan demografi persebaran skala perusahaan kecil (41%) menengah (29%) dan besar (30%), serta persebaran sektor industri yakni keuangan (3%), kontruksi (15%), perdagangan (26%), jasa (26%) dan manufaktur (30%).
Dalam surveinya, TII menemukan antara lain disebutkan 17 persen pelaku usaha pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap.
Kemudian, kota dengan presentase suap tertinggi adalah kota Bandung sebesar 10, 8 persen dari total biaya produksi. Sementara itu, kota dengan presentase biaya suap terendah adalah makassar sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.
"Instansi paling terdampak korupsi adalah legislatif, peradilan dan kepolisian," papar Majaner Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
Lanjut Wawan, sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan dan penerbitan kuota perdagangan, serta sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi korupsi adalah air minum, perbankan dan kelistrikan.
Selain itu, TII menemukan bahwa lembaga antikorupsi dipercaya memiliki peran yang sangat signifikan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Sedangkan partai politik dianggap mempunyai kemampuan, peran, dan tata kelola pencegahan pemberantasan korupsi yang paling rendah.
"Penghambat pemberantasan korupsi terbesar adalah karena korupsi bukan dianggap sebagai masalah penting dengan skor 61,5 dari 100 persen," tandasnya.
IPK 2017 dihitung dari rerata persepsi pelaku usaha mengenai 5 komponen yaitu; prevelensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan evektivitas pemberantasan korupsi.
Waktu pengambilan data survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota.
Kemudian dengan demografi persebaran skala perusahaan kecil (41%) menengah (29%) dan besar (30%), serta persebaran sektor industri yakni keuangan (3%), kontruksi (15%), perdagangan (26%), jasa (26%) dan manufaktur (30%).
(maf)