Ini Sejumlah Temuan TII Terkait Indeks Persepsi Korupsi

Rabu, 22 November 2017 - 15:36 WIB
Ini Sejumlah Temuan...
Ini Sejumlah Temuan TII Terkait Indeks Persepsi Korupsi
A A A
JAKARTA - Transparency International Indonesia (TII) merilis sejumlah survei atau temuan berkaitan dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2017.

Dalam surveinya, TII menemukan antara lain disebutkan 17 persen pelaku usaha pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap.

Kemudian, kota dengan presentase suap tertinggi adalah kota Bandung sebesar 10, 8 persen dari total biaya produksi. Sementara itu, kota dengan presentase biaya suap terendah adalah makassar sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.

"Instansi paling terdampak korupsi adalah legislatif, peradilan dan kepolisian," papar Majaner Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

Lanjut Wawan, sektor paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan dan penerbitan kuota perdagangan, serta sektor lapangan usaha yang paling tinggi potensi korupsi adalah air minum, perbankan dan kelistrikan.

Selain itu, TII menemukan bahwa lembaga antikorupsi dipercaya memiliki peran yang sangat signifikan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Sedangkan partai politik dianggap mempunyai kemampuan, peran, dan tata kelola pencegahan pemberantasan korupsi yang paling rendah.

"Penghambat pemberantasan korupsi terbesar adalah karena korupsi bukan dianggap sebagai masalah penting dengan skor 61,5 dari 100 persen," tandasnya.

IPK 2017 dihitung dari rerata persepsi pelaku usaha mengenai 5 komponen yaitu; prevelensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan evektivitas pemberantasan korupsi.

Waktu pengambilan data survei ini dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2017 dengan responden sebanyak 1200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota.

Kemudian dengan demografi persebaran skala perusahaan kecil (41%) menengah (29%) dan besar (30%), serta persebaran sektor industri yakni keuangan (3%), kontruksi (15%), perdagangan (26%), jasa (26%) dan manufaktur (30%).
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved