Rapat Pleno Tunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar
A
A
A
JAKARTA - Rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan menunjuk Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua umum (ketum) Golkar. Status Plt ini hanya sementara, hingga ada putusan praperadilan yang diajukan Novanto.
"Mudah-mudahan kita semua sudah bisa menerima kesimpulan ini sebagai keputusan rapat," kata Ketua Harian Partai Golkar sekaligus pemimpin rapat, Nurdin Halid, di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).
Penunjukan Idrus sebagai Plt ketua umum bermula dari permintaan Setya Novanto. Sebelumnya memang beredar surat bermaterai yang ditandatangani Novanto.
(Baca juga: Fahri Hamzah Akui Terima Surat Tulis Tangan Setya Novanto)
Surat itu menyatakan, bahwa belum ada pergantian pimpinan Partai Golkar. Melalui surat itu pula, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi Plt Sekjen.
Nurdin berharap, keputusan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Novanto yang kini berstatus tersangka kasus korupsi. Nantinya, lanjut Nurdin, status Plt yang disandang Idrus akan berakhir bila gugatan praperadilan Novanto dikabulkan.
"Mempertimbangkan suasana batin SN, suasana batin kader Golkar dan pertimbangan publik, menyetujui Idrus Marham sebagai Plt ketum sampai Ada keputusan praperadilan," kata Nurdin.
"Mudah-mudahan kita semua sudah bisa menerima kesimpulan ini sebagai keputusan rapat," kata Ketua Harian Partai Golkar sekaligus pemimpin rapat, Nurdin Halid, di Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).
Penunjukan Idrus sebagai Plt ketua umum bermula dari permintaan Setya Novanto. Sebelumnya memang beredar surat bermaterai yang ditandatangani Novanto.
(Baca juga: Fahri Hamzah Akui Terima Surat Tulis Tangan Setya Novanto)
Surat itu menyatakan, bahwa belum ada pergantian pimpinan Partai Golkar. Melalui surat itu pula, Novanto menunjuk Aziz Syamsuddin menjadi Plt Sekjen.
Nurdin berharap, keputusan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap Novanto yang kini berstatus tersangka kasus korupsi. Nantinya, lanjut Nurdin, status Plt yang disandang Idrus akan berakhir bila gugatan praperadilan Novanto dikabulkan.
"Mempertimbangkan suasana batin SN, suasana batin kader Golkar dan pertimbangan publik, menyetujui Idrus Marham sebagai Plt ketum sampai Ada keputusan praperadilan," kata Nurdin.
(maf)