Fahri Hamzah Nilai Plt Ketua DPR Pengganti Setnov Tak Mendesak
Selasa, 21 November 2017 - 11:26 WIB

Fahri Hamzah Nilai Plt Ketua DPR Pengganti Setnov Tak Mendesak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penunjukan pelaksana tugas Ketua DPR pengganti Setya Novanto belum mendesak.
Fahri tidak ingin proses penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua DPR pengganti Setya Novanto dilakukan secara tergesa-gesa.
Fahri pun menganggap semua wakil ketua DPR kini menjadi Plt setelah Setya Novanto (Setnov) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum (Mendesak-red). Semua Plt, Saya juga Plt, santai saja. Enggak usah diburu-buru lah," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Dia menilai penahanan Setnov tidak mengganggu tugas pimpinan DPR lainnya. Terlebih, lanjut dia, selama ini yang lebih banyak menandatangani sebuah surat antarkelembagaan adalah wakil ketua DPR.
"Sebenarnya kalau hari-hari, Pak Nov itu enggak perlu tanda tangani apa-apa. Surat menyurat yang pimpinan DPR itu lebih sedikit daripada surat menyurat portofolio anggota," paparnya.
Diketahui, Setnov sejak Minggu 19 November malam telah ditahan di Rumah Tahanan KPK. Setnov ditahan karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
Fahri tidak ingin proses penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua DPR pengganti Setya Novanto dilakukan secara tergesa-gesa.
Fahri pun menganggap semua wakil ketua DPR kini menjadi Plt setelah Setya Novanto (Setnov) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum (Mendesak-red). Semua Plt, Saya juga Plt, santai saja. Enggak usah diburu-buru lah," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Dia menilai penahanan Setnov tidak mengganggu tugas pimpinan DPR lainnya. Terlebih, lanjut dia, selama ini yang lebih banyak menandatangani sebuah surat antarkelembagaan adalah wakil ketua DPR.
"Sebenarnya kalau hari-hari, Pak Nov itu enggak perlu tanda tangani apa-apa. Surat menyurat yang pimpinan DPR itu lebih sedikit daripada surat menyurat portofolio anggota," paparnya.
Diketahui, Setnov sejak Minggu 19 November malam telah ditahan di Rumah Tahanan KPK. Setnov ditahan karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
(dam)