Utang Terus Bertambah

Selasa, 21 November 2017 - 08:01 WIB
Utang Terus Bertambah
Utang Terus Bertambah
A A A
UTANG luar negeri (ULN) Indonesia tetap terkendali. Demikian di­tegaskan Bank Indonesia (BI). Dalam publikasi terbaru bank sentral dibeberkan bahwa rasio ULN terhadap produk do­mestik bruto (PDB) hingga kuartal ketiga tahun ini berada di ki­sar­an 34% atau menurun sekitar 2% dibandingkan periode yang sa­ma tahun lalu yang bertengger di level 36%.

BI mencatat total ULN men­capai USD343,1 miliar, bila dikonversi dalam rupiah sebesar Rp4.631 triliun. ULN yang terdiri atas utang publik (pemerintah dan bank sentral) dan swasta tumbuh sekitar 4,5% bila dibandingkan pe­rio­de yang sama pada tahun lalu. ULN pemerintah dan bank sentral tumbuh sekitar 8,5% di­ban­ding­kan periode yang sama tahun lalu.

Meningkatnya ULN p­e­me­rin­tah seiring dengan meroketnya kebutuhan pembiayaan untuk pro­yek infrastruktur. Sementara itu, ULN swasta naik tipis sekitar 0,6% dibandingkan periode sama pada 2016. Komposisi ULN dilihat da­r­i jangka waktu didominasi ULN jangka panjang sekitar 86,2% da­ri total ULN dengan pertumbuhan sekitar 3,4% pada akhir kuartal ke­ti­ga 2017 dibandingkan kuartal ketiga 2016. Disusul ULN jangka pen­dek yang meningkat 11,6% dibandingkan periode yang sama ta­hun lalu. Dilihat dari sektor ekonomi, posisi ULN swasta berfokus pa­da empat sektor, yakni keuangan, industri pengolahan, listrik-gas-air bersih (LGA), dan pertambangan.

Bicara soal utang memang selalu menjadi bahan perbincangan yang menarik perhatian khalayak, apalagi berbicara seputar utang pe­me­rintah baik ULN maupun penerbitan surat berharga negara (SBN) yang terus meningkat sejak pemerintahan dijalankan Pre­si­den Joko Wi­dodo (Jokowi). Belakangan ini sorotan terhadap utang pe­m­erintah se­makin tajam sampai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mul­yani me­ra­sa jengah untuk memberikan penjelasan setiap saat. Man­tan pe­ting­gi Bank Dunia itu malah balik bertanya, apakah un­tuk menilai ki­ner­ja pemerintah hanya berdasarkan utang? Sri Mul­yani merasa tidak adil jika hanya menyoroti kenaikan angka-angka ­utang tanpa mem­be­dah utang tersebut telah dialokasikan untuk sek­tor produktif.

Sorotan masyarakat terhadap peningkatan utang pemerintah da­lam tiga tahun di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi merupa­kan hal yang wajar karena faktanya memang demikian. Pemerintah jus­tru harus melihat dari sisi positif sebagai sebuah peringatan su­pa­ya arah kebijakan pengelolaan utang senantiasa berpegang teguh pa­da prinsip kehati-hatian, dan jangan sampai pengalokasiannya me­lenceng dari sektor produktif. Adapun total utang pemerintah te­lah menembus Rp3.866,45 triliun per September 2017, dan sebesar Rp1.261,52 triliun dikontribusikan era Presiden Jokowi.

Utang komersial tercatat sekitar 86% dari total utang pe­me­rin­tah yang meliputi pinjaman luar negeri, pinjaman dalam negeri, dan pe­nerbitan SBN. Selebihnya dari Bank Dunia sebesar 7%, Jepang se­ki­tar 5%, Asia Development Bank (ADB) 3%, dan lainnya tercatat 4%. Dari tahun ke tahun, rasio utang terhadap PDB terus mencatat pe­ningkatan walau naiknya tidak signifikan, mulai 2013 sebesar 24,9%, lalu 2014 sedikit turun menjadi 24,7%, kemudian naik lagi men­jadi 27,4% pada 2015, dan sebesar 28,3% pada 2016 lalu.

Meski angka-angka utang terus membesar, pemerintah selalu meng­imbau masyarakat agar tak perlu timbul rasa khawatir yang ber­lebihan. Pasalnya, rasio utang masih terjaga dan aman. Saat ini ra­sio utang terhadap PDB sekitar 28,6%. Rasio utang adalah tolok ukur utang sebuah negara untuk menyatakan apakah negara ter­se­but sudah dalam kategori gawat atau tidak dengan utang yang ada. Ada­pun batas utang yang dianggap gawat apabila rasio utang sudah me­nyentuh sekitar 60% terhadap PDB.

Sekadar perbandingan, ra­sio utang negara tetangga Malaysia kabarnya sudah pada level lam­pu kuning. Total utang pemerintah Negeri Jiran itu sekitar Rp2.100 tri­liun memang lebih rendah dari utang pemerintah Indonesia na­mun rasio utang terhadap PDB sekitar 53%. Bagaimana dengan tahun depan, kira-kira seberapa besar utang yang akan ditarik pemerintah? Yang pasti, pemerintah akan me­ner­bit­­kan SBN senilai Rp414,5 triliun.

Hal itu sudah disepakati antara pe­me­r­in­tah, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dan BI. Penerbitan SBN ter­­s­e­but disesuaikan postur APBN 2018 yang dirancang defisit. Belanja APBN 2018 di­pa­tok se­be­s­ar Rp2.220,6 triliun, sedangkan penerimaan ditarget­kan Rp1.894,7 tri­liun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran se­ki­tar Rp325,9 tri­liun atau 2,19% terhadap PDB. Utang tergantung pos­tur APBN.
(thm)
Berita Terkait
Korona dan Kebangkitan...
Korona dan Kebangkitan Produk Dalam Negeri
Reaktivasi Rumah Ibadah...
Reaktivasi Rumah Ibadah Tak Cukup Regulasi
Mewaspadai Dampak dari...
Mewaspadai Dampak dari Amerika Serikat
Sudah Saatnya Harga...
Sudah Saatnya Harga BBM Turun
Bahan Pangan Aman, Distribusi...
Bahan Pangan Aman, Distribusi Bisa Tersendat
Mengandalkan Sektor...
Mengandalkan Sektor Konsumsi
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved