KPK Kesulitan Jemput Paksa dan Bawa Setnov

Kamis, 16 November 2017 - 00:36 WIB
KPK Kesulitan Jemput...
KPK Kesulitan Jemput Paksa dan Bawa Setnov
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan melakukan penjemputan paksa dan membawa tersangka Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dari rumah Setnov.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi proyek e-KTP saat ini masih berada di lapangan, dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK.

Dia membenarkan ada tim KPK yang turun ke rumah Setya Novanto (Setnov) pada Rabu (15/11/2017) malam hingga Kamis (16/11/2017) dini hari. Tujuannya untuk melakukan panggilan pemeriksaan dengan perintah membawa Setnov ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Secara persuasif kami imbau SN dapat menyerahkan diri. KPK mendatangi rumah SN karena sejumlah panggipan sudah dilakukan sebelumnya namun yang bersangkutan tidak menghadiri," tutur Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, KPK pernah memanggil Setnov guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions kurun 2012-2013 Anang Sugiana Sudihardjo.

Pemanggilan tersebut sebanyak tiga kali. Masing-masing Senin (30/10) Senin (6/11), dan Senin (13/11/2017). Untuk agenda pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (15/11/2017), Setnov juga tidak hadir dengan sejumlah alasan.

"Seharusnya SN kooperatif. Pasal 112 KUHAP itu memang mengatur bahwa tersangka dan saksi wajib hadir memenuhi penggilan penyidik. Dan itu sudah kita sampaikan suratnya secara patut," tegasnya.

Informasi yang berhasil diperoleh KORAN SINDO, tim KPK bergerak selepas Setnov tidak hadir di KPK sampai batas kehadiran pemanggikan yakni pukul 17.00 WIB. Tim KPK dipecah dalam beberapa bagian. Ada yang turun di DPR dan ada yang turun ke rumah Setnov di Jalan Wijaya, Melawai Kebayoran Baru.

Tim lain memantau tempat yang berpotensi dituju Setnov selepas pulang dari Gedung DPR. Komponen tim KPK yang turun ke lapangan membawa surat berisi panggilan pemeriksaan disertai surat perintah membawa Setnov. Tim KPK dibackup oleh petugas kepolisian, sama seperti langkah yang pernah dilakukan terhadap pihak sebelumnya.

Atas hal tersebut, Febri tidak mau mengomentari lebih jauh. Pasalnya, saat ini tim KPK masih berada di lapangan. Dia mengaku akan menyampaikan perkembangan informasi setelah prosesnya jelas. "Untuk detail teknis di lapangan seperti itu, saya belum terima informasinya," ucap Febri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6907 seconds (0.1#10.140)