Fokus Ekonomi Syariah
A
A
A
MENDAMBAKAN Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia hal yang wajar. Bank Indonesia (BI) menargetkan predikat Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia diharapkan terealisasi pada 2024 mendatang. Potensi meraih status itu, seperti ditegaskan Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, terbuka lebar mengingat Indonesia memiliki populasi warga muslim yang amat besar, hanya saja selama ini tertinggal dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis syariah.
Sejumlah negara telah mengembangkan ekonomi syariah secara masif, padahal potensi mereka sangat terbatas bila dibandingkan dengan yang dimiliki Indonesia. Untuk mengembangkan ekonomi syariah harus didukung sikap politik pemerintah yang jelas. Intinya dibutuhkan komitmen nasional yang terintegrasi satu sama lain, baik secara kelembagaan maupun program yang bersinergi atas nama pengembangan ekonomi syariah.
Tentu, pihak bank sentral tidak sekadar berwacana menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia yang dipatok dapat direalisasi kurang dari 10 tahun ke depan. BI bersama sejumlah pihak di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah menyusun strategi dengan merumuskan tiga pilar pengembangan ekonomi syariah.
Pertama, fokus pada pengembangan sektor usaha syariah melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha dan lembaga pendidikan Islam. Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Fokus pada peningkatan manajemen likuiditas dan pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan usaha syariah. Ketiga, penguatan riset dan edukasi serta sosialisasi dan komunikasi. Fokus pada peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing internasional.
Melihat potensi Indonesia di bidang ekonomi syariah yang begitu besar dan belum tergarap secara maksimal memang sebuah ironi. Seminar dan diskusi serta rumusan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sudah tak terbilang, tetapi faktanya perkembangan ekonomi syariah nasional masih tetap ”merayap” yang jauh dari harapan. Karena itu Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutan pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017, Kamis lalu di Surabaya, berharap pengembangan ekonomi syariah tidak sebatas ide dan penelitian, tetapi harus diimplementasikan.
Bagaimana dengan perkembangan perbankan syariah saat ini? Publikasi terbaru dari bank sentral menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah masih di bawah 6% dari total pangsa pasar perbankan nasional. Perkembangan perbankan syariah yang dinilai lambat oleh pihak bank sentral tidak hanya terkendala pada persoalan klasik, yakni seputar permodalan, tetapi perlu dibarengi dengan memperluas sejumlah kegiatan keuangan syariah. Selain itu pihak regulator senantiasa dituntut agar memberikan edukasi dan sosialisasi perbankan syariah secara maksimal. Edukasi dan sosialisasi penting untuk menumbuhkan minat masyarakat menabung pada perbankan syariah.
Sejumlah negara tercatat memiliki pangsa pasar perbankan syariah yang meyakinkan, di antaranya Malaysia 23,8%. Bisakah Indonesia mengejar prestasi Malaysia? Tentu saja bisa seperti yang diyakini Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) M Hadi Santoso bahwa peluang pangsa pasar perbankan nasional begitu lebar, bahkan dalam waktu dekat bisa menembus 7%. Untuk menggenjot pangsa pasar perbankan syariah lebih cepat lagi, pemerintah yang sedang fokus membangun proyek infrastruktur sudah sepatutnya juga membuka pintu lebar-lebar bagi perbankan syariah. Selama ini garapan perbankan syariah lebih condong pada pembiayaan sektor ritel serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bicara soal ekonomi syariah lebih terfokus pada industri keuangan, padahal cakupannya begitu luas. Nakhoda baru DKI Jakarta berencana menghadirkan hotel berkonsep halal syariah. Rencana tersebut direspons positif kalangan pengusaha hotel dan restoran. Selain itu kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga telah menginisiasi hadirnya bursa efek syariah.
Ide pembentukan bursa efek syariah mendapat dukungan penuh dari petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera mewujudkan. Pihak Kadin memimpikan bursa tersebut sudah dapat beroperasi paling lambat tahun depan. Kita berharap sektor usaha lain juga bisa mengadaptasi konsep bisnis berbasis syariah.
Sejumlah negara telah mengembangkan ekonomi syariah secara masif, padahal potensi mereka sangat terbatas bila dibandingkan dengan yang dimiliki Indonesia. Untuk mengembangkan ekonomi syariah harus didukung sikap politik pemerintah yang jelas. Intinya dibutuhkan komitmen nasional yang terintegrasi satu sama lain, baik secara kelembagaan maupun program yang bersinergi atas nama pengembangan ekonomi syariah.
Tentu, pihak bank sentral tidak sekadar berwacana menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia yang dipatok dapat direalisasi kurang dari 10 tahun ke depan. BI bersama sejumlah pihak di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah menyusun strategi dengan merumuskan tiga pilar pengembangan ekonomi syariah.
Pertama, fokus pada pengembangan sektor usaha syariah melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha dan lembaga pendidikan Islam. Kedua, pendalaman pasar keuangan syariah. Fokus pada peningkatan manajemen likuiditas dan pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan usaha syariah. Ketiga, penguatan riset dan edukasi serta sosialisasi dan komunikasi. Fokus pada peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing internasional.
Melihat potensi Indonesia di bidang ekonomi syariah yang begitu besar dan belum tergarap secara maksimal memang sebuah ironi. Seminar dan diskusi serta rumusan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sudah tak terbilang, tetapi faktanya perkembangan ekonomi syariah nasional masih tetap ”merayap” yang jauh dari harapan. Karena itu Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutan pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017, Kamis lalu di Surabaya, berharap pengembangan ekonomi syariah tidak sebatas ide dan penelitian, tetapi harus diimplementasikan.
Bagaimana dengan perkembangan perbankan syariah saat ini? Publikasi terbaru dari bank sentral menunjukkan pangsa pasar perbankan syariah masih di bawah 6% dari total pangsa pasar perbankan nasional. Perkembangan perbankan syariah yang dinilai lambat oleh pihak bank sentral tidak hanya terkendala pada persoalan klasik, yakni seputar permodalan, tetapi perlu dibarengi dengan memperluas sejumlah kegiatan keuangan syariah. Selain itu pihak regulator senantiasa dituntut agar memberikan edukasi dan sosialisasi perbankan syariah secara maksimal. Edukasi dan sosialisasi penting untuk menumbuhkan minat masyarakat menabung pada perbankan syariah.
Sejumlah negara tercatat memiliki pangsa pasar perbankan syariah yang meyakinkan, di antaranya Malaysia 23,8%. Bisakah Indonesia mengejar prestasi Malaysia? Tentu saja bisa seperti yang diyakini Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) M Hadi Santoso bahwa peluang pangsa pasar perbankan nasional begitu lebar, bahkan dalam waktu dekat bisa menembus 7%. Untuk menggenjot pangsa pasar perbankan syariah lebih cepat lagi, pemerintah yang sedang fokus membangun proyek infrastruktur sudah sepatutnya juga membuka pintu lebar-lebar bagi perbankan syariah. Selama ini garapan perbankan syariah lebih condong pada pembiayaan sektor ritel serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Bicara soal ekonomi syariah lebih terfokus pada industri keuangan, padahal cakupannya begitu luas. Nakhoda baru DKI Jakarta berencana menghadirkan hotel berkonsep halal syariah. Rencana tersebut direspons positif kalangan pengusaha hotel dan restoran. Selain itu kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga telah menginisiasi hadirnya bursa efek syariah.
Ide pembentukan bursa efek syariah mendapat dukungan penuh dari petinggi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera mewujudkan. Pihak Kadin memimpikan bursa tersebut sudah dapat beroperasi paling lambat tahun depan. Kita berharap sektor usaha lain juga bisa mengadaptasi konsep bisnis berbasis syariah.
(thm)