Lawan Korupsi, Fadli Zon Berpidato di Austria
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan pidato pada Sidang Pleno The Conference of States Parties to The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), di Vienna International Centre, Wina, Austria, Rabu siang waktu setempat. Fadli Zon berpidato dalam kapasitasnya sebagai Presiden GOPAC (the Global Organization of Parliamentarians Against Corruption/Organisasi Parlemen Dunia Anti-Korupsi).
“GOPAC mendukung agenda pencegahan dan pengembalian aset dalam konvensi melawan korupsi PBB (UNCAC). Kami telah mendukung UNCAC sejak acara deklarasi di Meksiko pada 2003 silam. Peran parlemen juga sangat vital dalam mengawal agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dicanangkan PBB,” kata Fadli Zon dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/11/2017).
Dia meyakini bahwa keterlibatan anggota parlemen dalam mempromosikan integritas dan menciptakan rezim antikorupsi sangat penting. “Pada tahun 2006, Konferensi Global GOPAC di Tanzania telah mengeluarkan sebuah resolusi tentang pentingnya menciptakan satuan tugas Global UNCAC (Global Task Force-UNCAC),” paparnya.
Melalui Satgas itu, GOPAC ingin meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam mengadaptasi standar internasional gerakan melawan korupsi ke dalam standar nasional. Itu sebabnya sejak saat itu Forum Anggota Parlemen selalu diselenggarakan bersamaan dengan setiap konferensi UNCAC. Forum Anggota Parlemen ini adalah salah satu agenda penting GOPAC.
“Kami percaya bahwa untuk menghadapi korupsi memerlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya lembaga parlemen dan anggota parlemen,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Itu sebabnya GOPAC, dengan bantuan UNDP dan Islamic Development Bank, telah menerbitkan ‘Buku Pegangan Parlemen tentang SDGs’, untuk mendukung keterlibatan parlemen dan anggota parlemen dalam mengawasi program SDGs.
“Dalam pidato di pleno tadi saya sebagai Presiden GOPAC mengajak semua pihak untuk menggunakan buku pegangan yang disusun GOPAC itu sebagai alat untuk meningkatkan kapasitas parlemen dalam terlibat dengan program SDGs. Dengan pengawasan parlemen, kita dapat mencegah penyalahgunaan dana publik dan mendorong kebijakan yang lebih efektif dalam implementasi SDGs,” tandas dewan yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
GOPAC berkomitmen dalam agenda pemberantasan korupsi. Karena itu pada tahun 2015, dalam Deklarasi Yogya, GOPAC merekomendasikan agar PBB mempertimbangkan pembentukan protokol UNCAC baru untuk membentuk pengadilan internasional kejahatan korupsi.
Selain itu mendukung penggunaan tindakan hukum untuk mengejar pelaku korupsi. Dan perlunya memperkuat kerja sama internasional dalam memfasilitasi pengembalian aset curian hasil korupsi kepada pihak yang dirugikan.
“GOPAC mendukung agenda pencegahan dan pengembalian aset dalam konvensi melawan korupsi PBB (UNCAC). Kami telah mendukung UNCAC sejak acara deklarasi di Meksiko pada 2003 silam. Peran parlemen juga sangat vital dalam mengawal agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dicanangkan PBB,” kata Fadli Zon dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/11/2017).
Dia meyakini bahwa keterlibatan anggota parlemen dalam mempromosikan integritas dan menciptakan rezim antikorupsi sangat penting. “Pada tahun 2006, Konferensi Global GOPAC di Tanzania telah mengeluarkan sebuah resolusi tentang pentingnya menciptakan satuan tugas Global UNCAC (Global Task Force-UNCAC),” paparnya.
Melalui Satgas itu, GOPAC ingin meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam mengadaptasi standar internasional gerakan melawan korupsi ke dalam standar nasional. Itu sebabnya sejak saat itu Forum Anggota Parlemen selalu diselenggarakan bersamaan dengan setiap konferensi UNCAC. Forum Anggota Parlemen ini adalah salah satu agenda penting GOPAC.
“Kami percaya bahwa untuk menghadapi korupsi memerlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya lembaga parlemen dan anggota parlemen,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.
Itu sebabnya GOPAC, dengan bantuan UNDP dan Islamic Development Bank, telah menerbitkan ‘Buku Pegangan Parlemen tentang SDGs’, untuk mendukung keterlibatan parlemen dan anggota parlemen dalam mengawasi program SDGs.
“Dalam pidato di pleno tadi saya sebagai Presiden GOPAC mengajak semua pihak untuk menggunakan buku pegangan yang disusun GOPAC itu sebagai alat untuk meningkatkan kapasitas parlemen dalam terlibat dengan program SDGs. Dengan pengawasan parlemen, kita dapat mencegah penyalahgunaan dana publik dan mendorong kebijakan yang lebih efektif dalam implementasi SDGs,” tandas dewan yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
GOPAC berkomitmen dalam agenda pemberantasan korupsi. Karena itu pada tahun 2015, dalam Deklarasi Yogya, GOPAC merekomendasikan agar PBB mempertimbangkan pembentukan protokol UNCAC baru untuk membentuk pengadilan internasional kejahatan korupsi.
Selain itu mendukung penggunaan tindakan hukum untuk mengejar pelaku korupsi. Dan perlunya memperkuat kerja sama internasional dalam memfasilitasi pengembalian aset curian hasil korupsi kepada pihak yang dirugikan.
(rhs)