KPU Ungkap Tiga Faktor yang Bikin Pilkada 2018 Rawan Konflik

Rabu, 08 November 2017 - 08:02 WIB
KPU Ungkap Tiga Faktor...
KPU Ungkap Tiga Faktor yang Bikin Pilkada 2018 Rawan Konflik
A A A
JAKARTA - Potensi konflik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 cukup tinggi. Keterlibatan pemilih dalam jumlah besar, ketersediaan anggaran, dan minimnya kesiapan petugas disebut menjadi faktor tingginya kerawanan tersebut.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, ketiga faktor tersebut menjadi perhatian serius pihaknya dalam menyiapkan tahapan pelaksanaan pilkada nanti.

Khusus jumlah pemilih, dia menyebut akan jadi yang terbesar jika dibandingkan pilkada serentak sebelumnya. “Ada 158 juta pemilih yang diperebutkan di 2018. Itu artinya hampir 80 persen total pemilih nasional akan diperebutkan dari Pilkada 2018,” tutur Arief saat membuka diskusi Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa 7 November 2017.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada Pemilu 2019 nanti jumlah pemilih diperkirakan mencapai 197 juta atau meningkat 5 juta dari Pemilu 2014.

Adapun pada Pilkada 2015 dengan 269 daerah, jumlah pemilih yang terlibat mencapai 96 juta, sedangkan pada pilkada 2017 dengan 101 daerah, jumlah pemilih yang terlibat mencapai 41 juta.

“Dan tidak sampai 10 bulan jumlah pemilih ini akan diperebutkan lagi di kontes pemilu nasional,” tutur Arief.

Faktor lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan menurut Arief adalah ketersediaan anggaran untuk menunjang pelaksanaan pilkada.

Berbanding lurus dengan jumlah pemilih, kebutuhan anggaran di 171 daerah menurut Arief tidak sedikit. Total dari proses pengajuan KPU, kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2018 mencapai Rp11,9 triliun. Terpaut jauh dibandingkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2015 yang mencapai Rp7,1 triliun atau Pilkada 2017 yang hanya membutuhkan anggaran Rp4,2 Triliun.

“Itu hanya anggaran untuk KPU tidak termasuk anggaran Bawaslu, TNI/Polri, DKPP, pemerintah daerah dan kandidat,” kata Arief.

Faktor dana besar menurut Arief juga jadi kehati-hatian KPU dalam menjalankan tugas. Menurut dia, dengan persaingan yang ketat akan berpengaruh pada beredarnya uang di tengah masyarakat. “Makanya KPU sangat berhati-hati betul,” lanjut Arief.

Hal lain yang menjadi faktor meningkatnya kerawanan pilkada menurut Arief adalah kesiapan penyelenggara dalam menghadapi tahapan.

Berdasarkan data, banyak komisioner di daerah yang akan habis masa jabatannya menjelang hari pemungutan suara, sementara aturan tidak lagi memperbolehkan KPU menambah masa jabatan penyelenggara.

“Akan memunculkan problem bagi KPU dalam menyiapkan proses rekrutmen penyelenggara. Belum lagi memastikan calon terpilih berkualitas dan dapat segera menjalankan alur penyelenggaraan,” ungkap Arief.
(dam)
Berita Terkait
E-Rekap Pilkada 2020,...
E-Rekap Pilkada 2020, KPU Harus Belajar dari Situng Pemilu 2019
Belajar dari 2019, Waktu...
Belajar dari 2019, Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Dinilai Tak Realistis
Berkaca 2019, Fahri...
Berkaca 2019, Fahri Hamzah Minta Pemilu Serentak 2024 Zero Accident
CSIPP: Tak Ada Dasar...
CSIPP: Tak Ada Dasar Konstitusional Pelaksanaan Pemilu Harus Serentak
Pilkada Digelar 2024,...
Pilkada Digelar 2024, PKS Khawatir Korban Jiwa Lebih Besar Dibanding Pemilu 2019
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Kehebatan Rudal Balistik...
Kehebatan Rudal Balistik DF-31 China yang Bikin AS Ketar-ketir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved