KPU Ogah Disalahkan Parpol soal Kendala Input Data ke Sipol

Senin, 06 November 2017 - 16:11 WIB
KPU Ogah Disalahkan...
KPU Ogah Disalahkan Parpol soal Kendala Input Data ke Sipol
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menilai sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pemilu selama tiga kali untuk menjelaskan mengenai penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) kepada partai politik (Parpol) sudah mencukupi.

Menurut Hasyim, hal itu terbukti dengan adanya 14 parpol yang berhasil mengisi syarat pendaftaran ke dalam Sipol. "Ini kan bukti nyata yang tidak bisa dibantah, bahwa ada 14 parpol yang sudah statusnya mendaftar dan dokumennnya lengkap," ujar Hasyim usai memberi tanggapan dalam sidang laporan pelanggaran administrasi pendaftaran di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (6/11/2017).

Hasyim menjelaskan, lengkap dalam arti seluruh berkas pendaftaran yang disyaratkan dalam undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU) berhasil diinput 14 parpol ke dalam Sipol. Selain ke Sipol, bukti hardcopy juga diserahkan ke KPU oleh parpol-parpol tersebut.

Ditambahkan Hasyim, bukti yang demikian tidak bisa dibantah lagi oleh parpol yang saat ini melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam hal ini, KPU memberikan porsi yang sama kepada semua parpol, dari mulai sosialisasi, penyampaian username sampai pemberian password.

Terkait banyaknya parpol yang mengeluh mengalami kendala saat menginput data ke Sipol, Hasyim menilai tidak ada sistem yang sempurna 100%. Pasalnya, sistem dibuat oleh manusia.

"Pasti ada kendala, ada problem. Tapi apakah ketidaksempurnaan itu menjadi sebab, ya tidak benar juga. Nyatanya ada 14 parpol yang bisa mendaftar, dan kalau pun ada crowded untuk input data, kami akui, tapi terjadi pada 16 oktober," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Libatkan Seluruh Jajaran,...
Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved