Kuota Formasi Calon Hakim Belum Terpenuhi

Senin, 06 November 2017 - 10:00 WIB
Kuota Formasi Calon...
Kuota Formasi Calon Hakim Belum Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Jumlah hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) masih jauh dari kata ideal. Lembaga peradilan ini masih membutuhkan setidaknya 2.000 juru pengadil.

Ironisnya, upaya untuk memenuhi jumlah tersebut masih mengalami sejumlah kendala. Buktinya dari proses seleksi calon hakim di lingkungan MA dari 1.684 formasi yang tersedia, hanya terpenuhi 1.607 kursi.

”Jadi ada 77 kursi yang belum terpenuhi. Salah satunya dari formasi calon hakim peradilan agama,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta.

Menurut Pudjo, ada beberapa hal yang menyebabkan formasi tidak terpenuhi.

Di antaranya banyak peserta yang tidak lolos saat seleksi kompetensi dasar (SKD) karena tidak memenuhi batas nilai minimal. Hal serupa juga terjadi saat SKB bidang hukum. ”Jadi di SKB itu juga ada tes menggunakan CAT. Nilainya tidak memenuhi passing grade.

Selain itu juga ada yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi seperti wawancara ataupun psikotes,” jelas dia.

Pudjo mengatakan, kebutuhan hakim sebenarnya masih sangat mendesak. Meskipun sudah diberikan 1.684 formasi, kekurangan hakim masih mencapai 2000-an.

Kekurangan hakim terjadi di pengadilan-pengadilan kelas kedua. ”Kita ingin mengisi hakim di kelas kedua. Banyak yang belum terisi. Hakim di pelosok itu harusnya dimutasi ke pengadilan yang lebih besar. Lalu kebutuhan untuk mengisi di 86 pengadilan baru yang sampai sekarang belum diresmikan karena tidak ada personelnya,” jelas dia.

Pudjo pun sudah menyampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memberikan formasi kembali tahun depan. Hal ini sudah direspons oleh menpan-RB. ”Menpan-RB juga sudah mengatakan, Presiden setuju, jadi semoga saja dibuka lagi tahun depan,” ungkap dia.

Sebelumnya Sekretaris Deputi (Sesdep) Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Aba Subagja pengusulan kembali dilakukanpada tahunanggaranberikutnya. ”Bisa diusulkan kembali tahun depan bagi yang formasinya tahun ini tidak terpenuhi,” kata dia saat dihubungi kemarin. (Dita Angga)
(nfl)
Berita Terkait
Ketua MA Lantik 7 Hakim...
Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung
Pesan Ketua MA ke Hakim...
Pesan Ketua MA ke Hakim Baru: Jangan Sering Datang Ngetuk Pintu Pimpinan Minta Naik Jabatan
Terpilih Jadi Wakil...
Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Sunarto: Awasi dan Kritik Saya
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
MA Berbenah Imbas Sejumlah...
MA Berbenah Imbas Sejumlah Hakim dan Aparatur Kena Tangkap KPK
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved