Kuota Formasi Calon Hakim Belum Terpenuhi

Senin, 06 November 2017 - 10:00 WIB
Kuota Formasi Calon Hakim Belum Terpenuhi
Kuota Formasi Calon Hakim Belum Terpenuhi
A A A
JAKARTA - Jumlah hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) masih jauh dari kata ideal. Lembaga peradilan ini masih membutuhkan setidaknya 2.000 juru pengadil.

Ironisnya, upaya untuk memenuhi jumlah tersebut masih mengalami sejumlah kendala. Buktinya dari proses seleksi calon hakim di lingkungan MA dari 1.684 formasi yang tersedia, hanya terpenuhi 1.607 kursi.

”Jadi ada 77 kursi yang belum terpenuhi. Salah satunya dari formasi calon hakim peradilan agama,” ujar Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta.

Menurut Pudjo, ada beberapa hal yang menyebabkan formasi tidak terpenuhi.

Di antaranya banyak peserta yang tidak lolos saat seleksi kompetensi dasar (SKD) karena tidak memenuhi batas nilai minimal. Hal serupa juga terjadi saat SKB bidang hukum. ”Jadi di SKB itu juga ada tes menggunakan CAT. Nilainya tidak memenuhi passing grade.

Selain itu juga ada yang tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi seperti wawancara ataupun psikotes,” jelas dia.

Pudjo mengatakan, kebutuhan hakim sebenarnya masih sangat mendesak. Meskipun sudah diberikan 1.684 formasi, kekurangan hakim masih mencapai 2000-an.

Kekurangan hakim terjadi di pengadilan-pengadilan kelas kedua. ”Kita ingin mengisi hakim di kelas kedua. Banyak yang belum terisi. Hakim di pelosok itu harusnya dimutasi ke pengadilan yang lebih besar. Lalu kebutuhan untuk mengisi di 86 pengadilan baru yang sampai sekarang belum diresmikan karena tidak ada personelnya,” jelas dia.

Pudjo pun sudah menyampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memberikan formasi kembali tahun depan. Hal ini sudah direspons oleh menpan-RB. ”Menpan-RB juga sudah mengatakan, Presiden setuju, jadi semoga saja dibuka lagi tahun depan,” ungkap dia.

Sebelumnya Sekretaris Deputi (Sesdep) Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) Aba Subagja pengusulan kembali dilakukanpada tahunanggaranberikutnya. ”Bisa diusulkan kembali tahun depan bagi yang formasinya tahun ini tidak terpenuhi,” kata dia saat dihubungi kemarin. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6155 seconds (0.1#10.140)