Partai Perindo Dorong MK Percepat Uji Materi UU Pemilu

Minggu, 05 November 2017 - 23:12 WIB
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong MK Percepat Uji Materi UU Pemilu
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Perindo Christophorus Taufik berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pasal 173 ayat 1, 2, dan 3 dapat diputus secepatnya. Dia tidak bisa membayangkan apabila putusan tersebut baru keluar pasca KPU memulai proses verifikasi faktual yang akan berlangsung mulai 15 Desember 2017.

“Kalau putusan MK keluar setelah verifikasi berjalan, saya tidak bayangkan kerepotan KPU seperti apa dalam menyiapkan dan menjalankan tahapan. Jadi saya berharap putusan bisa keluar sebelum proses itu berjalan,” ujar Chris saat berbincang dengan Koran SINDO, Minggu (5/11/2017) malam.

Perindo sendiri sebagai salah satu pemohon, menurut Chris, selalu mengingatkan MK untuk segera mempercepat proses persidangan. Dan hal itu menurut dia cukup efektif hingga membuat MK memiliki komitmen yang sama bahwa putusan akan memengaruhi tahapan yang akan berjalan. “Mereka sampaikan kalau mereka sadar bahwa ini adalah bagian dari proses tahapan pemilu dan putusan akan pengaruhi tahapan pemilu,” tutur Chris.

Meski demikian, Chris memahami apabila proses persidangan memerlukan waktu yang tidak sedikit. Terlebih jumlah pemohon yang mengajukan gugatan atas pasal tersebut cukup banyak. “Makanya saya khawatir ini butuh proses panjang, padahal sudah kelihatan masalahnya,” kata Chris.

Terkait proses sidang selanjutnya, Perindo akan mengajukan saksi dan ahli. Setidaknya akan ada 15 saksi yang dihadirkan dan tiga ahli dari akademisi yang memberikan keterangannya. “Tapi Perindo tunggu jadwal setelah PSI (Partai Solidaritas Indonesia), setelah itu kita akan hadirkan saksi dan ahli,” tambah Chris.

Sekadar informasi, Partai Perindo mengajukan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf e yang mewajibkan mekanisme verifikasi bagi parpol baru dan mengecualikan partai lama peserta Pemilu 2014 yang terdapat dalam UU No 7/2017 mengenai Pemilihan Umum.
(wib)
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
17 Juta Suara Rakyat...
17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu
Perkuat Demokrasi, Sekjen...
Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Jika Gugatan Ambang...
Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved