Belajar Tertib dari Negara Tetangga Penghasil Minyak

Rabu, 01 November 2017 - 09:13 WIB
Belajar Tertib dari...
Belajar Tertib dari Negara Tetangga Penghasil Minyak
A A A
BANDAR SERI BEGAWAN - Berjalan kaki di Ibu Kota Brunei Darussalam cukup nyaman. Meski fasilitas trotoar yang disediakan tidak seluas di Jakarta sekarang, namun keberadaan pejalan kaki di negara dengan luas hanya 5.765 km persegi sangat diistimewakan.

Hal ini yang saya alami sendiri saat berkesempatan berjalan beberapa ratus meter dari lokasi saya menginap. Di sepanjang Jalan Simpang 137 yang saya lalui, pengendara yang mayoritas menggunakan roda empat tampak selalu menghentikan laju kendaraannya ketika ada orang yang hendak menyeberang.

Pemandangan ini terjadi tidak hanya satu kali, sebab di beberapa kesempatan lain meski posisi pengendara cukup jauh dari lalu lalang orang menyeberang. Mereka memilih untuk menghentikan laju kendaraannya dan mempersilakan pejalan kaki lewat.

Kondisi demikian dibenarkan oleh Abu, supir yang mengantarkan saya bersama rombongan Indonesia Tourism Table Top, berkeliling Ibu Kota Brunei, Bandar Seri Begawan. Pria keturunan India menyebutkan bahwa kepatuhan warga setempat dalam berkendara memang cukup baik. Disiplin pada aturan lalu lintas sangat dikedepankan.

Menurut Abu, kebiasaan ini juga selalu dilakukan meski di sepanjang jalan tidak tampak petugas kepolisian yang berjaga ataupun mengatur lalu lintas. Budaya tertib lalu lintas menurut dia menjadikan lalu lintas lebih lancar dan jarang terjadi kecelakaan.

Pola ini salah satunya tertanam tidak lepas dari keberadaan kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di banyak titik, membuat warga berpikir ulang untuk melanggar, baik menerobos lampu merah atau hanya sekadar memotong atau bahkan berhenti di belakang garis.

Ayah enam orang anak menambahkan, bahwa penegakan hukum di Brunei juga cukup tegas. Bagi pelanggar, sanksi atau denda yang diberikan juga tidak sedikit. Dari informasi yang diperoleh untuk sekali pelangggaran lalu lintas, denda terkecil yang diberikan mencapai 50 dollar Brunei (sekitar Rp500 ribu), membuat masyarakat di bawah kepemimpinan Sultan Hassanal Bolkiah itu pun berpikir ulang ketika akan melakukan pelanggaran.

Tak hanya soal lalu lintas, begitu pun dengan aturan larangan merokok, di negara kaya akan minyak dan gas pemerintah menjatuhkan denda hingga 300 dollar Brunei (sekitar Rp3juta) bagi siapa saja yang melanggar. Aturan ini cukup efektif jika berkaca sulitnya melihat orang yang bebas menghisap rokok di jalan.

Budaya tertib dan teratur memang sangat terasa di Brunei, pasar hingga toko berjejer rapi dan bersih. Tidak terlihat adanya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan semrawut hingga menutup depan toko maupun badan jalan. Tidak tampak juga sampah yang menggunung dan memenuhi selokan hingga mengeluarkan bau tidak sedap.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)