Respons Istana Mengenai Usulan Revisi UU Ormas

Rabu, 01 November 2017 - 08:22 WIB
Respons Istana Mengenai...
Respons Istana Mengenai Usulan Revisi UU Ormas
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disetujui menjadi undang-Undang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui UU tersebut. Meski ada tiga fraksi yang setuju, namun dengan catatan agar dilakukan revisi terhadap UU itu seperti yang dilakukan Fraksi Partai Demokrat.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, pemerintah terbuka jika ada pihak-pihak yang menginginkan revisi tersebut.

"Pada dasarnya, presiden mempersilakan semua pihak jika ingin mengajukan revisi UU Ormas melalui mekanisme yang ada," ujar Johan saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/11/2017).

Hal demikian, kata Johan, juga berlaku bagi pihak-pihak yang tidak sependapat dengan UU tersebut dan berniat mengajukan permohonan uji materil atau gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK).

"Intinya melakukan itu semua melalui mekanisme yang ada yang diatur dalam hukum tata negara kita," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
Liga Arab Tolak Usulan...
Liga Arab Tolak Usulan Trump untuk Mengusir Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved