Verifikasi Parpol, Partai Idaman Yakin MK Pertimbangkan Norma Keadilan

Senin, 30 Oktober 2017 - 09:02 WIB
Verifikasi Parpol, Partai...
Verifikasi Parpol, Partai Idaman Yakin MK Pertimbangkan Norma Keadilan
A A A
JAKARTA - Sidang uji materi Pasal 173 ayat 3 dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mengatur verifikasi partai politik masih berlangsung di Mahkamah Kontitusi (MK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Islam, Aman Damai (Idaman), Ramdansyah mengaku yakin hakim kontitusi akan mempertimbangkan seluruh permohonan yang diajukan para pemohon, khususnya berkaitan dengan verifikasi parpol yang hanya diwajibkan kepada partai baru.

"Gugatan yang kami ajukan karena adanya norma keadilan yang dilanggar. Hakim saya pikir akan menjadikan norma itu dalam membuat pertimbangan," kata Ramdan saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/10/2017).
Ramdan menegaskan, ketentuan verifikasi parpol yang tidak menyertakan partai lama dianggap bagian dari persoalan yang nyata dalam UU pemilu tersebut.

Menurut dia, hal ini tercermin dari proses pendaftaran dan verifikasi parpol di KPU yang dinilai banyak ditemukan masalah.

Parta Idaman, kata Ramdan, saat ini fokus terhadap pengaduan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait proses pendaftaran partai yang tidak meloloskan berkas persyaratan partainya di KPU.

Namun, fokus pengaduan tersebut tidak menyurutkan langkah Idaman melanjutkan gugatannya terhadap UU Pemilu ke MK.

"Kalau di MK lebih ke norma keadilan. Kalau di Bawaslu itu ke teknis administrasi. Tapi kami tidak mencabut di MK. Kami sudah sampaikan risalah itu di depan hakim (MK)," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved