Perencanaan Pembangunan Gedung Baru DPR Telan Rp601 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Proses perencanaan pembangunan gedung baru DPR dan penataan Kompleks Parlemen memakan dana sebesar Rp601 miliar. Adapun dana sebesar Rp601 miliar itu diambil dari alokasi anggaran DPR yang disepakati masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
"Betul bahwa di dalam anggaran kemarin yang diputuskan pemerintah itu sudah ada anggaran Rp601 miliar. Itu adalah anggaran dikhususkan untuk perencanaan saja," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Dia mengatakan, semua proses perencanaan pembangunan itu diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Dan apabila yang melakukan bisa saja BUMN," kata tutur Politikus Partai Demokrat ini.
Adapun pembangunan gedung baru DPR itu merupakan salah satu proyek dalam penataan kawasan Parlemen. Proyek penataan kawasan Parlemen itu meliputi juga pembangunan alun-alun demokrasi dan penataan Gedung DPD.
"Sehingga Kompleks Parlemen tertata dengan perencanaan yang matang. Ini khusus untuk perencanaan," ucapnya.
Diketahui, Rapat Paripurna DPR kemarin telah mengesahkan APBN 2018 dengan anggaran belanja sebesar Rp2.220,6 triliun. Dari jumlah itu, DPR mendapatkan kucuran dana sebesar Rp5,7 triliun.
"Betul bahwa di dalam anggaran kemarin yang diputuskan pemerintah itu sudah ada anggaran Rp601 miliar. Itu adalah anggaran dikhususkan untuk perencanaan saja," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Dia mengatakan, semua proses perencanaan pembangunan itu diserahkan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Dan apabila yang melakukan bisa saja BUMN," kata tutur Politikus Partai Demokrat ini.
Adapun pembangunan gedung baru DPR itu merupakan salah satu proyek dalam penataan kawasan Parlemen. Proyek penataan kawasan Parlemen itu meliputi juga pembangunan alun-alun demokrasi dan penataan Gedung DPD.
"Sehingga Kompleks Parlemen tertata dengan perencanaan yang matang. Ini khusus untuk perencanaan," ucapnya.
Diketahui, Rapat Paripurna DPR kemarin telah mengesahkan APBN 2018 dengan anggaran belanja sebesar Rp2.220,6 triliun. Dari jumlah itu, DPR mendapatkan kucuran dana sebesar Rp5,7 triliun.
(kri)