PAN Beda Haluan soal Perppu Ormas, PPP Serahkan ke Jokowi

Rabu, 25 Oktober 2017 - 17:46 WIB
PAN Beda Haluan soal...
PAN Beda Haluan soal Perppu Ormas, PPP Serahkan ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai politik (Parpol) pendukung pemerintah yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Mengenai hal itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah ingin mengevaluasi posisi PAN atau tidak di barisan pendukung pemerintah.

"Kita serahkan kepada Pak Jokowi kalau itu, karena satu-satunya yang berhak mengevaluasi kan Pak Jokowi," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Sebab, kata Arsul, antar parpol koalisi pendukung pemerintah tidak bisa saling mengevaluasi. Kendati demikian, Arsul mengakui bahwa setiap parpol memiliki otonomi masing-masing.

"Tentu otonomi itu dibentuk berdasarkan masukan yang diterima masing-masing partai politik, dan juga persepsi dari pimpinan partai politik itu terhadap katakan lah Perppu Ormas," kata Arsul.

Adapun PPP merupakan salah satu parpol yang menyetujui Perppu Ormas dijadikan sebuah undang-undang dengan catatan. Catatannya adalah agar setelah diundangkan, Undang-undang Ormas yang baru itu harus direvisi.

"Kalau PPP kan seperti saya sampaikan kami menerima dua sisi aspirasi, nah dua sisi aspirasi itu yang kami ramu dalam bentuk kita menerima, tapi dengan sebenarnya bukan sekadar catatan itu adalah persyaratan," ungkapnya.

Dia menambahkan, catatan itu sudah disampaikan ke pemerintah sebelum Rapat Paripurna DPR kemarin. "Kita minta bahwa PPP hanya akan menerima kalau ada komitmen dari pemerintah dan juga teman-teman koalisi partai pendukung yang lain bahwa begitu menjadi undang-undang, akan dilakukan revisi dengan memasukkan ke Prolegnas Prioritas 2018. Persis lah seperti Perppu Pilkada," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8110 seconds (0.1#10.140)