PAN Beda Haluan soal Perppu Ormas, PPP Serahkan ke Jokowi

Rabu, 25 Oktober 2017 - 17:46 WIB
PAN Beda Haluan soal...
PAN Beda Haluan soal Perppu Ormas, PPP Serahkan ke Jokowi
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai politik (Parpol) pendukung pemerintah yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Mengenai hal itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah ingin mengevaluasi posisi PAN atau tidak di barisan pendukung pemerintah.

"Kita serahkan kepada Pak Jokowi kalau itu, karena satu-satunya yang berhak mengevaluasi kan Pak Jokowi," ujar Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Sebab, kata Arsul, antar parpol koalisi pendukung pemerintah tidak bisa saling mengevaluasi. Kendati demikian, Arsul mengakui bahwa setiap parpol memiliki otonomi masing-masing.

"Tentu otonomi itu dibentuk berdasarkan masukan yang diterima masing-masing partai politik, dan juga persepsi dari pimpinan partai politik itu terhadap katakan lah Perppu Ormas," kata Arsul.

Adapun PPP merupakan salah satu parpol yang menyetujui Perppu Ormas dijadikan sebuah undang-undang dengan catatan. Catatannya adalah agar setelah diundangkan, Undang-undang Ormas yang baru itu harus direvisi.

"Kalau PPP kan seperti saya sampaikan kami menerima dua sisi aspirasi, nah dua sisi aspirasi itu yang kami ramu dalam bentuk kita menerima, tapi dengan sebenarnya bukan sekadar catatan itu adalah persyaratan," ungkapnya.

Dia menambahkan, catatan itu sudah disampaikan ke pemerintah sebelum Rapat Paripurna DPR kemarin. "Kita minta bahwa PPP hanya akan menerima kalau ada komitmen dari pemerintah dan juga teman-teman koalisi partai pendukung yang lain bahwa begitu menjadi undang-undang, akan dilakukan revisi dengan memasukkan ke Prolegnas Prioritas 2018. Persis lah seperti Perppu Pilkada," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Jokowi Tegur Kabinet...
Jokowi Tegur Kabinet soal Komunikasi UU Cipta Kerja karena Resah
Ray Rangkuti: Komunikasi...
Ray Rangkuti: Komunikasi Kabinet Jokowi Periode II Memang Buruk
Mantan TKN Jokowi-Maruf...
Mantan TKN Jokowi-Ma'ruf Nilai Pernyataan JK soal Kritik Ada Benarnya
Terjebak Macet, Jusuf...
Terjebak Macet, Jusuf Kalla Rela Jalan Kaki Demi Hadiri Puncak Satu Abad NU
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved