Komisi III Sebut KPK-Polri-Kejagung Sudah Saling Dukung
Senin, 16 Oktober 2017 - 18:50 WIB
Komisi III Sebut KPK-Polri-Kejagung Sudah Saling Dukung
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR meminta tak ada tumpang tindih kewenangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak perkara korupsi. Hal itu seperti terangkum dalam kesimpulan rapat gabungan yang digelar di Komisi Hukum DPR dui Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa selaku pemimpin rapat pun meminta tiga lembaga penegak hukum tersebut membuat catatan untuk dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan pada Senin 23 Oktober 2017, pekan depan.
"Kami tak bicara OTT, tapi evaluasi 15 tahun KPK dengan kekurangan dan kelebihan. Kami bicara beban di antara mereka," kata Desmond.
Desmond menilai, tiga lembaga lembaga penegak hukum ini signifikan dalam memberantas korupsi. Karenanya, Komisi III meminta tak ada ego sektoral di antara penggawa hukum ini.
Terlebih, kini muncul rencana pembentukan Densus Tipikor yang diusulkan oleh Polri. Desmond pun menyebut ketiganya lembaga sudah saling dukung. "Mereka saling dukung," ucap Desmond.
Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa selaku pemimpin rapat pun meminta tiga lembaga penegak hukum tersebut membuat catatan untuk dibahas kembali dalam rapat kerja lanjutan pada Senin 23 Oktober 2017, pekan depan.
"Kami tak bicara OTT, tapi evaluasi 15 tahun KPK dengan kekurangan dan kelebihan. Kami bicara beban di antara mereka," kata Desmond.
Desmond menilai, tiga lembaga lembaga penegak hukum ini signifikan dalam memberantas korupsi. Karenanya, Komisi III meminta tak ada ego sektoral di antara penggawa hukum ini.
Terlebih, kini muncul rencana pembentukan Densus Tipikor yang diusulkan oleh Polri. Desmond pun menyebut ketiganya lembaga sudah saling dukung. "Mereka saling dukung," ucap Desmond.
(kri)