Komisi III DPR Akan Rapat Bareng Pimpinan KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR akan menggelar rapat gabungan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, dan Kapolri, Senin (16/10/2017) hari ini. Rapat untuk mengevaluasi penanganan korupsi oleh lembaga penegak hukum.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai selama 15 tahun berdiri, KPK belum memilki kemajuan dalam menekan perilaku korupsi pejabat. Sebaliknya, sambung dia, prilaku korupsi semakin masif.
"Kita ingin arah dan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan kegaduhan dan festivalisasi, tapi hasil nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bambang, Minggu 15 Oktober 2017.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan pola yang dilakukan KPK justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional.
Dia mencontohkan banyak dana mengendap di bank-bank daerah karena para pimpinan proyek, kepala daerah, dan kementerian tidak berani mengeksekusi berbagai program pembangunan kerena takut dipenjarakan KPK.
Menurut Bambang, mereka tidak berani menggunakan diskresi dan kewenangannya. Begitu juga para pengusaha menghadapi dilema luar biasa. "Itulah yang akan kita evaluasi dan bicarakan dengan para pemangku kepentingan penegak hukum," katanya.
Dia berpendapat harus ada keselarasan dalam merealisasikan agenda pemberantasan korupsi. Pihaknya tidak ingin agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan maupun ekonomi dengan berbagai turunannya.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai selama 15 tahun berdiri, KPK belum memilki kemajuan dalam menekan perilaku korupsi pejabat. Sebaliknya, sambung dia, prilaku korupsi semakin masif.
"Kita ingin arah dan agenda pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan kegaduhan dan festivalisasi, tapi hasil nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bambang, Minggu 15 Oktober 2017.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan pola yang dilakukan KPK justru kontraproduktif bagi pembangunan nasional.
Dia mencontohkan banyak dana mengendap di bank-bank daerah karena para pimpinan proyek, kepala daerah, dan kementerian tidak berani mengeksekusi berbagai program pembangunan kerena takut dipenjarakan KPK.
Menurut Bambang, mereka tidak berani menggunakan diskresi dan kewenangannya. Begitu juga para pengusaha menghadapi dilema luar biasa. "Itulah yang akan kita evaluasi dan bicarakan dengan para pemangku kepentingan penegak hukum," katanya.
Dia berpendapat harus ada keselarasan dalam merealisasikan agenda pemberantasan korupsi. Pihaknya tidak ingin agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan maupun ekonomi dengan berbagai turunannya.
(dam)