KPK Benahi Metode Pemberantasan Korupsi, DPR Tekankan Pencegahan dan Pengembalian Aset

Senin, 20 Desember 2021 - 14:52 WIB
loading...
KPK Benahi Metode Pemberantasan Korupsi, DPR Tekankan Pencegahan dan Pengembalian Aset
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi pernyataan Firli Bahuri bahwa KPK senantiasa terus berbenah untuk menyempurnakan metode penanganan korupsi di Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyampaikan bahwa KPK senantiasa terus berbenah untuk menyempurnakan metode penanganan korupsi di Indonesia mendapat apresiasi. Adapun beberapa terobosan yang dilakukan KPK adalah pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak, hingga memitigasi perilaku korupsi.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kinerja Firli sejauh ini sudah sangat baik karena tidak hanya memfokuskan pada penangkapan, namun juga berbagai elemen pemberantasan korupsi lainnya. Baca juga:

"Saya sendiri sebagai mitra melihat bahwa dalam melakukan kerjanya, KPK di bawah Pak Firli sudah sangat komprehensif. Tidak hanya sigap menangkap tapi juga aktif mencegah dan setelahnya juga tidak kendor dalam mengejar aset koruptor hingga bisa dikembalikan ke negara. Jadi memang beliau ini memberantas korupsi tanpa gaduh tapi mau gaduh atau senyap, kan yang penting uang negara selamat," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Politikus Partai Nasdem ini menegaskan hal ini penting mengingat dalam hal pemberantasan korupsi semua elemen harus diperhatikan, bukan hanya operasi tangkap tangan (OTT) yang nilai beritanya tinggi.

"Justru ini yang penting, karena Pemberantasan korupsi oleh KPK itu bukan hanya menangkap atau OTT, yang nilai beritanya tinggi," katanya.

Sahroni menegaskan elemen pencegahan korupsi dan pengembalian aset negara juga menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Jika pencegahan dan penindakan dilakukan beriringan maka kegaduhan akan minim dan kondisi politik, sosial lebih kondusif. Baca juga:

"Yang terpenting adalah pencegahan korupsi itu terjadi. Begitu juga asset recovery, bagaimana penegak hukum bisa dengan mengembalikan uang negara secara maksimal. Nah kalau kedua hal ini juga difokuskan, maka memang akan minim kegaduhan. Stabilitas sosial politik akan lebih kondusif," tandas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)