GMPG Pesimistis MA Proses Laporan terhadap Hakim Cepi Iskandar

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 15:52 WIB
GMPG Pesimistis MA Proses...
GMPG Pesimistis MA Proses Laporan terhadap Hakim Cepi Iskandar
A A A
JAKARTA - Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menyambut baik langkah sejumlah masyarakat sipil yang melaporkan hakim praperadilan kasus Setya Novanto, Cepi Iskandar ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA). Laporan ini dibuat sebagai buntut dari putusan Cepi yang mengabulkan gugatan Setya Novanto.

Doli menilai, upaya yang dilakukan oleh masyarakat sipil itu sekaligus juga menandakan bahwa sesungguhnya ada kejanggalan dan rasa tidak adil yang timbul pada masyarakat dalam melihat hasil putusan praperadilan Setya Novanto.

"Laporan itu sudah tepat," ujar Doli kepada SINDOnews, Jumat (6/10/2017).

Namun demikian, Doli mengaku skeptis apakah laporan itu akan sungguh-sungguh ditindaklanjuti, apalagi sampai pada penjatuhan sanksi kepada Cepi bila memang dapat dibuktikan melakukan pelanggaran.

Doli menilai, kejanggalan yang dilakukan Cepi selama persidangan patut diduga hanyalah bagian dari skenario konspirasi yang mendukung untuk meloloskan Setya Novanto. "Cepi tidak sendirian," ucap Doli.

Dugaan Doli dikuatkan dengan fakta bahwa Cepi menskors sidang selama 2,5 jam untuk berkonsultasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum memutuskan menolak eksepsi KPK.

"Kita kan patut curiga apa urusan Ketua PN dengan praperadilan Setya Novanto? Ketua PN itu representasi siapa? Apa dia bisa dikatakan representasi MA?" ucap Doli.

Pada akhirnya, Doli mengatakan laporan terhadap Cepi nantinya akan kembali kepada orang-orang di lingkungan peradilan atau yang menjadi tanggung jawab MA. "Pertanyaan selanjutnya adalah apakah MA sungguh benar-benar mau membongkar dugaan pelanggaran yang bisa jadi melibatkan dirinya sendiri?" ucap Doli.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1139 seconds (0.1#10.140)